Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Cirebon jadi penyedia PMI terbesar kedua di Jawa Barat meski pengaduan korban naik 34%

Jabar · Oleh ·

Pengaduan PMI asal Cirebon naik 34% jadi 59 laporan meski jumlah keberangkatan legal tetap tinggi 8.500 orang. Cirebon menjadi penghasil PMI terbesar kedua di Jawa Barat.

Cirebon jadi penyedia PMI terbesar kedua di Jawa Barat meski pengaduan korban naik 34%

Puluhan warga Cirebon yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) kembali melapor mengalami masalah hingga September 2026. Jumlah pengaduan mereka melonjak 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon mencatat 59 pengaduan masuk sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka ini naik dari 44 pengaduan sepanjang 2025.

Lonjakan pengaduan itu terjadi di saat Cirebon tetap menjadi salah satu daerah penghasil PMI terbesar. Data pemerintah kabupaten menunjukkan 8.500 warga setempat berangkat secara legal ke luar negeri dalam delapan bulan pertama 2026. Sepanjang 2025, total PMI asal Cirebon mencapai 11.433 orang.

Baca Juga: Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Babakan Cikao yang Terancam Kekeringan

"Karena jumlahnya cukup banyak, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus memahami prosedur keberangkatan yang aman dan legal," kata Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman.

Dengan ranking sebagai penyedia PMI terbesar keempat di Indonesia dan terbesar kedua di Jawa Barat, Cirebon menghadapi tekanan untuk memperketat perlindungan calon migran. Tiga kecamatan menjadi fokus sosialisasi prosedur pemberangkatan resmi yaitu Pabedilan, Losari, dan Ciledug.

Sosialisasi oleh Disnaker Kabupaten Cirebon menyasar warga sebelum mereka berangkat agar memahami hak dan tahapan resmi. Langkah ini dinilai perlu sebagai upaya prefenttif mengingat pengaduan terus meningkat.

Baca Juga: Keluarga Dion Tunggu Hasil Autopsi 23 Hari di Karawang

"Kami mencatat pengaduan terkait PMI meningkat dari 44 laporan pada 2025 menjadi 59 laporan selama Januari hingga Agustus 2026," kata Agus.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menggenjot pertumbuhan ekonomi lokal untuk menyediakan alternatif kerja. Agus menyebut upaya menjaga iklim investasi dilakukan agar perusahaan di Kabupaten Cirebon bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja. Tujuannya agar warga tidak harus meninggalkan daerah kalau lapangan kerja sudah tersedia.