Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pemkab Kuningan Fasilitasi Pendaftaran Merek untuk Lindungi Produk UMKM Lokal

Jabar · Oleh ·

Pemkab Kuningan memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha lokal melalui program pendampingan untuk melindungi identitas dan nilai ekonomi produk daerah

Pemkab Kuningan Fasilitasi Pendaftaran Merek untuk Lindungi Produk UMKM Lokal

Pemkab Kuningan memfasilitasi pendaftaran merek dan merek kolektif bagi pelaku usaha di kabupatennya. Program ini bertujuan melindungi identitas produk lokal agar memiliki dasar hukum dan nilai ekonomi yang jelas.

Program Penguatan Daya Saing Produk Unggulan Diseminasi Merek dan Merek Kolektif 2026 menyasar pelaku usaha dari berbagai sektor. Tuti Andriani mengatakan pendampingan mencakup UMKM, penggiat ekonomi kreatif, koperasi, BUMDes, pengelola desa wisata, perangkat daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan pendamping usaha.

"Merek merupakan identitas, aset ekonomi dan bagian dari reputasi suatu produk atau jasa yang perlu dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan," kata Tuti saat membuka kegiatan.

Baca Juga: Penipu Kuras Rekening Korban via Video Call Palsu Ajakan Aktivasi IKD di Cimahi

Agenda program meliputi diskusi dan klinik pendampingan bagi calon pemohon merek. Tuti berharap peserta yang hadir dapat meneruskan pengetahuan mengenai pendaftaran merek kepada pelaku usaha lain di daerahnya.

Kuningan memiliki potensi produk yang beragam mulai dari kopi arabika hingga kerajinan tangan. Fajar Sulaeman Taman dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mengatakan potensi tersebut dapat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi jika didukung mutu terjaga, identitas kuat, perlindungan hukum, dan pemasaran konsisten.

"Kuningan memiliki modal yang kuat berupa kekayaan alam, tradisi, kreativitas masyarakat, produk pertanian dan pangan olahan, kerajinan, ekonomi kreatif hingga destinasi wisata dengan identitas khas," kata Fajar.

Baca Juga: BUMDes Mulyasari Karawang Kelola Dana Rp856,75 Juta, Ikan Nila Bioflok Masuki Siklus Kedua

Kopi arabika menjadi salah satu produk yang sedang dikaji untuk mendapat perlindungan Indikasi Geografis. Perlindungan ini akan memperkuat posisi produk Kuningan di pasar nasional maupun internasional.

Pendaftaran merek kolektif memungkinkan kelompok pelaku usaha mendaftarkan merek bersama. Skema ini meringankan beban bagi pelaku usaha kecil yang belum mampu mendaftarkan merek secara individu.