Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Ribuan Peserta BPJS PBI di Bandung Barat Dicoret Kemensos, Pemprov Jabar Turun Tangan

KBB · Oleh Dimas Kurniawan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Ribuan warga Kabupaten Bandung Barat dicoret dari BPJS PBI per 1 Februari 2026 akibat update data DTSEN. Dampak serius pada penderita penyakit kronis, namun Pemprov Jabar akan lakukan pendataan ulang untuk memastikan akses kesehatan tetap terjaga, sementara pemerintah pusat menyatakan ini adalah penyesuaian bantuan tepat sasaran.

Ribuan Peserta BPJS PBI di Bandung Barat Dicoret Kemensos, Pemprov Jabar Turun Tangan

Ribuan Warga KBB Hilangkan Akses BPJS PBI: Dampak pada Penyakit Kronis & Upaya Pemprov Jabar Menyelamatkan

Pencoretan ribuan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai diberlakukan per 1 Februari 2026 sebagai dampak pemutakhiran data penerima bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini telah memicu keluhan di masyarakat, terutama warga tidak mampu yang selama ini bergantung pada BPJS PBI untuk mengakses layanan kesehatan. Banyak di antaranya baru menyadari status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dampak Serius bagi Warga Miskin dengan Penyakit Kronis

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa pencoretan ini berdampak sangat serius bagi masyarakat miskin yang menderita penyakit kronis. Mereka yang membutuhkan perawatan rutin seperti kemoterapi untuk kanker, transfusi darah untuk talasemia, atau cuci darah untuk gagal ginjal kini menghadapi hambatan akses kesehatan karena kehilangan kepesertaan BPJS PBI.

"Mereka yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, talasemia harus transfusi darah, gagal ginjal harus cuci darah. Mereka mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret," ujar Dedi dalam keterangan resmi.

Alasan Pencoretan dari Pemerintah Pusat: Penyesuaian Tepat Sasaran

Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pencoretan peserta BPJS PBI bukanlah bentuk pengurangan bantuan, melainkan penyesuaian agar bantuan dapat tepat sasaran. Peserta yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sosial-ekonomi akan digantikan oleh warga yang lebih membutuhkan berdasarkan data terbaru dari DTSEN. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa bantuan negara dapat menyentuh warga yang paling membutuhkan, tanpa terbuang pada mereka yang sudah tidak lagi eligible.

Upaya Pemprov Jabar untuk Menyelamatkan Akses Kesehatan Masyarakat

Pemprov Jabar tidak akan tinggal diam melihat warga KBB kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi data. Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemprov Jabar akan segera melakukan pendataan ulang seluruh warga Jawa Barat yang benar-benar tidak mampu. Tujuan dari pendataan ulang ini adalah memastikan bahwa warga yang berhak mendapatkan bantuan iuran BPJS PBI tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.

Cara Warga Terdampak Mengajukan Reaktivasi Kepesertaan

Warga KBB yang terdampak pencoretan masih memiliki peluang untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dengan langkah-langkah berikut:

Kesimpulan: Penyesuaian Data Sebagai Momentum Pembenahan Sistem

Pemerintah daerah berharap bahwa proses penyesuaian data ini tidak akan berujung pada terhambatnya pelayanan kesehatan masyarakat. Sebaliknya, ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi data sosial di Jawa Barat, sehingga bantuan negara dapat benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan. Dengan upaya bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, diharapkan akses kesehatan bagi warga miskin di KBB dapat tetap terjaga dan bantuan tepat sasaran dapat tercapai.