Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Reynaldy Dorong BUMD Perbaiki Tata Kelola Demi Kontribusi Fiskal yang Lebih Besar

Jabar · Oleh ·

Reynaldy minta BUMD Subang terapkan tata kelola baik dan evaluasi menyeluruh agar berkontribusi lebih besar bagi kemandirian fiskal daerah.

Reynaldy Dorong BUMD Perbaiki Tata Kelola Demi Kontribusi Fiskal yang Lebih Besar

Sejumlah BUMD di Kabupaten Subang kini menghadapi sorotan baru atas kinerja mereka. Pemerintah daerah melalui evaluasi semester pertama tahun 2026 memeriksa perkembangan bisnis setiap perusahaan milik daerah, sekaligus menginventarisasi persoalan yang masih membebani operasional mereka.

Rapat koordinasi dan evaluasi itu berlangsung di Sari Alam Ciater, Kamis (3/9/2026). Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, asisten daerah bidang perekonomian dan pembangunan, inspektorat daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah. Perumda TRS, BPR Jabar, BPR Subang, PT Subang Sejahtera, dan PT SEA turut dipanggil mempresentasikan capaian mereka.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengingatkan agar BUMD tidak sekadar menghasilkan laba. Ia menekankan bahwa perusahaan daerah harus menjaga etika bisnis sambil terus menciptakan terobosan yang mendongkrak produktivitas.

Baca Juga: Dreame Luncurkan X60 dan H16 untuk Pasar Indonesia, Robot Vacuum Jangkau Sudut hingga 18 Sentimeter

"Keberadaan BUMD pada dasarnya tidak hanya mengutamakan keuntungan semata, akan tetapi memperhatikan etika yang baik maupun menciptakan terobosan baru yang mampu mendongkrak produktivitas perusahaan, dalam kontribusinya terhadap perekonomian daerah," katanya.

Untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik, Reynaldy meminta seluruh BUMD menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. Kelima prinsip itu diharapkan membangun etos bisnis dan etos kerja yang profesional dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Evaluasi semester pertama tahun 2026 tidak boleh berhenti sebagai kegiatan administratif. Reynaldy menuntut proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh agar berbagai persoalan yang dihadapi BUMD dapat ditemukan dan segera dicarikan jalan keluarnya. Ia berharap tim evaluasi dapat bersikap komprehensif dalam melihat kondisi masing-masing perusahaan daerah.

Baca Juga: Jelang Ultah ke-80 PMI, Relawan Bekasi Perkuat Kesiapan Donor Darah dan Respons Bencana untuk 3 Juta Penduduk

"BUMD harus lebih mendongkrak lagi, memberikan inovasi, memiliki terobosan lagi untuk pemerintah daerah, sehingga hasil kerja keras setiap BUMD betul‑betul menjadi salah satu bentuk dari kemandirian fiskal," tegas Reynaldy.

Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang membutuhkan sinergi yang kuat antar-BUMD, antara BUMD dengan pemerintah daerah, serta antara keduanya dengan masyarakat. Reynaldy berharap BUMD dapat menciptakan iklim bisnis yang sehat dan mengajak seluruh pihak bersama-sama membangkitkan perekonomian daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD memiliki peran memberikan kemanfaatan bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu, serta memperoleh laba dan keuntungan.