Pabrik BYD di Subang Serap 5.000 Pekerja Lokal, Targetkan 20.000 Tenaga Kerja
Pabrik BYD di Subang resmi beroperasi dengan 5.000 pekerja lokal dan target 20.000 tenaga kerja saat kapasitas penuh, kapasitas produksi 150.000 unit per tahun.

Ribuan warga Jawa Barat kini bekerja di pabrik kendaraan listrik baru di Subang. Fasilitas manufaktur BYD yang baru diresmikan, Kamis (3/9), mempekerjakan sekitar 5.000 orang dari berbagai wilayah, termasuk daerah sekitar lokasi pabrik.
Pabrik ini berdiri di atas lahan 126 hektar dengan kapasitas produksi maksimal 150.000 unit kendaraan per tahun. Investasi yang ditanamkan mencapai belasan triliun rupiah.
Sebagian besar pekerja yang terserap berasal dari Jawa Barat. Mereka sebelumnya bekerja di sektor informal atau baru lulus dari програм pelatihan keterampilan. Pengalaman bekerja di pabrik kendaraan listrik menjadi pengalaman baru bagi banyak warga di kawasan ini.
Baca Juga: Dreame Luncurkan X60 dan H16 untuk Pasar Indonesia, Robot Vacuum Jangkau Sudut hingga 18 Sentimeter
"Agar model mobil di sini dapat diproduksi dengan sempurna, hari ini kami sudah memiliki 5.000 pekerja lokal dari seluruh Indonesia. Mereka rajin, mereka bekerja keras,"ujar Liu Xueliang, General Manager BYD Asia Pacific Auto Sales Division.
Jumlah ini diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai 20.000 tenaga kerja saat pabrik beroperasi dalam kapasitas penuh. Pertumbuhan jumlah pekerja ini diharapkan memberi dampak ekonomi bagi sektor jasa dan perdagangan di sekitar pabrik.
Pemerintah berharap kehadiran BYD tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung di pabrik, tetapi juga memacu pertumbuhan industri pendukung di Jawa Barat. Kapasitas produksi yang besar membuka peluang bagi vendor lokal untuk menjadi bagian dari rantai pasok kendaraan listrik.
"Saya yakin ini akan menandai langkah BYD dari keberhasilan pembangunan pasar menuju penguatan kegiatan manufaktur di dalam negeri,"kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam peresmian tersebut.
Kasus korupsi di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan pernah merugikan program pelatihan tenaga kerja di Jawa Barat. Pada April lalu, dua ASN Disnaker Cimahi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana pelatihan pekerja 2022-2024 dengan aliran dana Rp823 juta. Pengalaman itu menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja langsung melalui investasi seharusnya lebih akuntabel karena número pekerja dapat diverifikasi secara transparan.