September Jadi Bulan Terakhir Pencairan PKH dan BPNT Triwulan III, KPM Diimbau Cek Status via Online
September menjadi bulan terakhir pencairan PKH dan BPNT triwulan III. KPM di Jawa Barat masih berpeluang terima bantuan dan dapat mengecek status secara online.

Keluarga Penerima Manfaat di Jawa Barat yang belum menerima bantuan PKH atau BPNT masih memiliki waktu hingga akhir September untuk mengecek status pencairannya. Bulan ini merupakan bagian dari tahap ketiga periode Juli-September 2026.
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun,分成 dalam empat tahap triwulanan. Tahap pertama mencakup periode Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember. Dengan sistem itu, tidak semua KPM menerima bantuan di waktu yang sama.
PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan dengan nominal berbeda-beda berdasarkan kategori anggota keluarga. Besaran bantuannya disesuaikan dengan kondisi rumah tangga, termasuk kehadiran ibu hamil, anak usia dini, atau pelajar. Sementara itu, BPNT yang kini dikenal sebagai Program Sembako memberikan bantuan pangan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per triwulan.
Baca Juga: DLH Kota Cirebon Siapkan Tanah Uruk dan Tangki Air Antisipasi Titik Panas di TPA Kopiluhur
Jumlah penerima BPNT di triwulan III 2026 mencapai sekitar 18 juta KPM secara nasional. Angka ini mencakup penerima yang melanjutkan dari periode sebelumnya maupun mereka yang masuk setelah pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
"Tanggal masuk bantuan tidak selalu sama antardaerah karena tergantung kesiapan bank atau lembaga penyalur," bunyi keterangan resmi pendamping.
KPM yang merasa belum menerima bantuannya dapat mengecek status secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Langkah pertama adalah mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, lalu memasukkan data wilayah dan NIK. Sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima serta status pencairannya.
Baca Juga: DPD PKS Karawang Apresiasi Peran Polwan Lindungi Perempuan dan Anak di Tengah Masyarakat
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat bergerak. Masyarakat hanya perlu mengikuti tahapan serupa, yaitu mengisi data wilayah dan nomor induk kependudukan.
Pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 desil kesejahteraan berdasarkan DTSEN untuk menentukan sasaran program perlindungan sosial. Status penerima dapat berubah apabila terdapat pemadanan data terbaru.
Untuk bantuan beras, pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus 30 kilogram pada periode Juli-September 2026. Jumlah tersebut mencakup alokasi 10 kilogram per bulan selama tiga bulan.