Rekonstruksi Terbongkar, Mobil Tabrak Aiptu Asep Melaju 37 Meter Tanpa Pengereman
Rekonstruksi 38 adegan mengungkap mobil tabrak Aiptu Asep melaju 37 meter tanpa pengereman, korban terlempar 8 meter.

Satlantas Polrestabes Bandung meragakan 38 adegan dalam rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep Suhara di kawasan depan El Royale Bandung, Jumat (14/8/2026). Hasil rekonstruksi menunjukkan kendaraan yang dikemudikan tersangka tidak melakukan pengereman sama sekali sebelum menabrak korban.
Aiptu Asep Suhara merupakan anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Bandung. Ia tertabrak saat sedang pulang dari menjalankan patroli. Dalam kasus ini, seorang mahasiswa berstatus tersangka dan positif alkohol saat kejadian.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKP Hudi Arif mengatakan, dalam kecepatan tinggi kendaraan melaju melewati jalan dengan kontur tidak rata karena terdapat rel kereta api. Kondisi tersebut membuat kendaraan seperti meloncat sesaat sebelum menabrak.
Baca Juga: Bus Umroh Tabrak Pagar Rumah di Nagreg, Satu Penumpang Wanita Tewas Terjepit
"Pada saat di titik tabrak, memang kendaraan kondisi dalam kecepatan tinggi. sedangkan kontur jalan ada rel kereta api, sehingga tidak rata," kata Hudi.
Akibat benturan cukup keras, Aiptu Asep terlempar sekitar delapan meter dari titik kejadian. Posisi tubuhnya terpental cukup jauh, menandakan kecepatan mobil yang menabraknya sangat tinggi. Sementara itu, kendaraan yang menabraknya terus bergerak hingga sekitar 37 meter sebelum berhenti.
Polisi menghadirkan sembilan orang dalam rekonstruksi tersebut. Mereka terdiri dari satu tersangka dan delapan saksi yang meliputi penumpang kendaraan, teman-teman tersangka, serta pemilik mobil.
Baca Juga: Epson EcoTank Capai 100 Juta Unit Secara Global, Indonesia Jadi Titik Awal pada 2010
"Semua dihadirkan. Jadi tersangka, dua saksi juga yang di dalam mobil juga, termasuk teman-temannya juga, termasuk pemilik mobil juga ketika nanti di lokasi tadi kita hadirkan semua," tutur Hudi.
Rute rekonstruksi dimulai dari Simpang Lima di Kedai Simpang sebagai titik kumpul, kemudian menyusuri titik-titik yang menjadi jalur sebelum berakhir di samping Bank Ina sebagai lokasi akhir kejadian. Keseluruhan rangkaian adegan ini menggambarkan peristiwa secara utuh dari awal hingga setelah tabrakan terjadi.
Temuan penting dari rekonstruksi adalah tidak adanya痕迹 pengereman sebelum kecelakaan. "Kalau dilihat dari rekonstruksi memang pengereman pada saat kejadian tidak ada pengereman. Semuanya dalam kecepatan tinggi kendaraannya," jelas Hudi.
Polisi akan menyusul berita acara rekonstruksi sebagai bagian dari kelengkapan pemberkasan perkara. Hasil 38 adegan yang telah diperagakan menjadi bagian proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian kecelakaan sejak sebelum kejadian hingga setelah korban ditabrak. Polisi Aiptu Asep Suhara Tewas Ditabrak Sedan Hitam di Depan SD Merdeka Bandung Mahasiswa A Jadi Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep Saat Pulang Patroli, Positif Alkohol