Rasisme di Transportasi Publik: Analisis Historis dan Tantangan Kebijakan di Indonesia
Insiden rasisme di Bus Transjakarta mengungkap jejak historis anti‑Tionghoa dan menuntut edukasi, kebijakan, serta budaya inklusif untuk mengatasi stigma etnis di ruang publik.

Latar Belakang Insiden di Bus Transjakarta
Pada Februari 2026 sebuah video viral memperlihatkan aksi rasisme terbuka di dalam Bus Transjakarta rute 10H. Seorang penumpang perempuan menjadi sasaran makian "Cina pergi ke hotel saja sana!" yang dilontarkan oleh seorang pria tak dikenal. Korban merekam kejadian tersebut, menegur pelaku, dan mendapat dukungan dari penumpang lain. Pihak Transjakarta menyatakan penyesalan serta mengimbau korban melapor secara resmi.
Dinamika Bahasa dan Stigma
Penggunaan istilah Cina dalam konteks tersebut memiliki akar pejoratif yang berakar sejak era Orde Baru, ketika pemerintah secara resmi mengganti istilah Tionghoa menjadi Cina melalui SE Ampera Nomor 06/1967. Meskipun Keputusan Presiden No.12/2014 mencabut penggunaan istilah tersebut, stigma sosial masih bertahan di tingkat akar rumput, menjadikan kata itu sebagai alat diskriminasi.
Jejak Historis Rasisme Anti‑Tionghoa
"Kolonial Belanda membagi masyarakat menjadi tiga ras, menempatkan Tionghoa sebagai kelas menengah yang kemudian dipersepsikan sebagai 'yang lain'" – Journal of Communication Science, 2021.
- Pada abad ke‑17, Belanda mengkategorikan ras secara hierarkis, menempatkan Eropa di puncak, Tionghoa dan kelompok Asia lainnya di tingkat menengah, dan pribumi di bawah.
- Kebijakan ekonomi kolonial memberi peran penting kepada Tionghoa dalam sektor perbankan dan perdagangan, memicu kecemburuan serta stereotip negatif di kalangan pribumi.
- Pasca‑kemerdekaan, warisan kesenjangan ekonomi tetap ada, memperkuat narasi eksklusif yang memperdalam prasangka timbal balik antara etnis.
Dampak Sosial dan Ekonomi
- Ketegangan di ruang publik: Insiden di bus mencerminkan ketidaknyamanan etnis yang dapat memicu konflik lebih luas.
- Stigma ekonomi: Anggapan bahwa komunitas Tionghoa memiliki kemakmuran yang tidak adil menambah rasa iri dan diskriminasi.
- Pengaruh pada mobilitas: Rasa takut menjadi korban rasisme dapat mengurangi partisipasi etnis minoritas dalam aktivitas publik, termasuk penggunaan transportasi umum.
Upaya Penanggulangan dan Rekomendasi Kebijakan
- Pendidikan Sejarah Inklusif – Memasukkan perspektif kritis tentang kolonialisme dan rasialisme ke dalam kurikulum nasional.
- Pelatihan Sensitivitas bagi Pengemudi dan Staf Publik – Program wajib yang menekankan penggunaan bahasa non‑diskrim dan penanganan insiden rasis.
- Penguatan Mekanisme Laporan – Platform digital yang memudahkan penumpang melaporkan diskriminasi secara anonim dan cepat.
- Kampanye Media Nasional – Membongkar stereotip dengan menampilkan kisah positif lintas etnis, mengurangi penggunaan istilah bermuatan negatif.
- Penegakan Hukum yang Konsisten – Menindak tegas pelaku rasisme melalui Undang‑Undang Penghapusan Diskriminasi Rasial (UU No. 40/2008).
Kesimpulan
Insiden rasisme di Bus Transjakarta bukan sekadar kejadian terisolasi, melainkan manifestasi luka historis yang belum sepenuhnya disembuhkan. Mengatasinya memerlukan kombinasi pendekatan edukatif, kebijakan tegas, dan perubahan budaya di ruang publik. Hanya dengan mengikis stereotip lama dan menumbuhkan dialog lintas etnis, Indonesia dapat memastikan keberagaman tetap menjadi fondasi persatuan yang kuat.