Pria Penyamar KPK Paksa Petani Sukabumi Bayar Rp 6 Juta hingga Tertangkap dalam OTT
Pria berikalung lencana KPK ditangkap polisi setelah memeras Robi Farid, Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Rp 6 juta dengan dalil ketidaksinkronan data bantuan ternak. Pelaku menyamar sebagai petugas LSM KPK Jawa Barat hingga berhasil diringkus dalam OTT.

Usai mengincar bantuan ternak seluas 40 ekor, seorang pria berkalung lencana bertuliskan "KPK" justru harus mendekam di sel tahanan. Robi Farid, Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, menceritakan tekanan yang ia terima sepanjang Jumat siang hingga malam, sebelum akhirnya polisi meringkus pelaku di depan balai desa.
Pertemuan pertama terjadi di Kampung Marinjunggirang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Dua pria datang dan menanyakan program domba 2025. Robi menyambut baik dan mengajak mereka meninjau langsung ke lokasi.
"Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi, alhamdulillah ternak kami masih ada," kata Robi.
Baca Juga: Forum Musisi Karawang desak pemerintah buka lebih banyak ruang tampil untuk talenta lokal
Segalanya berubah seusai salat Jumat. Pelaku menghubungi Robi dan mengklaim ada ketidaksinkronan data antara laporan kelompok tani dan data yang mereka pegang. Pelaku menyodorkan angka 20 ekor, padahal Robi mencatat 40 ekor bantuan yang diterima.
"Bahwa saya kan laporin ada ternak itu bantuan sekitar 40 ekor, sedangkan kata beliau dari KPK yang ngakunya LSM KPK Jabar infonya 20 ekor," terang Robi.
Robi akhirnya согласился atas pertemuan lanjutan pukul 16.30 WIB di depan Hotel Agusta, dekat Masjid Istiqomah. Di situlah pelaku mulai menekan. Ia mengaku berasal dari LSM KPK Jawa Barat dengan ketua berinisial ES.
Tekanan langsung mengarah ke permintaan uang. Pelaku mengisyaratkan agar persoalan data itu "diselesaikan" dengan nominal Rp 6 juta, dan harus cair pada malam itu juga.
"Ujung-ujungnya mereka berdua dari LSM KPK Jabar meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp 6 juta," lanjut Robi.
Robi menawarkan uang transportasi alakadarnya sebagai jalan keluar. Tawaran itu ditolak. Pelaku terus mendesak.
Merasa tidak melanggar aturan dan tertekan, Robi dan anggota kelompoknya memilih jalur hukum. "Kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Karena kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan, ternak juga masih aman," tutur Robi.
Polisi lalu merancang skenario serah terima uang di depan balai desa Citepus, Jumat malam. Pukul 22.00 WIB, uang berpindah tangan. Langsung setelahnya, petugas menyergap pelaku di lokasi.
Ipda Majlis Pakpahan dari Jatanras memastikan pelaku diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp 5 juta. Petugas juga menyita lencana logam berwarna emas berlogo "KPK" berkalung rantai, kartu identitas, NPWP, kunci mobil, serta tumpukan berkas dokumen.
Kasat Reskrim Polícia Resort Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam," katanya.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satreskrim. Polisi mendalami keterangan pelaku, saksi, serta motif di balik aksinya.
Penyamaran sebagai lembaga anti-rasuah menjadi catatan penting dalam kasus ini. Robi dan kelompoknya yang menjalankan program bantuan peternakan justru menjadi sasaran intimidasi. Kelompok tani di wilayah selatan Sukabumi ini kini melanjutkan operasional ternaknya, sementara proses hukum terhadap pelaku terus bergulir.