Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polres Cianjur Sita 2.997 Motor Berknalpot Brong, 518 Belum Diklaim Pemilik

Jabar · Oleh Nayla Putri ·

Polres Cianjur sita 2.997 motor berknalpot brong selama razia satu bulan. Sebagian besar sudah dikembalikan, 518 unit belum diambil. Razia ini juga berhasil turunkan kejahatan jalanan.

Polres Cianjur Sita 2.997 Motor Berknalpot Brong, 518 Belum Diklaim Pemilik

Polres Cianjur mencatat keberhasilan signifikan dalam memberantas penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat. Dalam razia intensif selama satu bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai standar.

Ribuan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menyita total 2.997 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong. Razia dilakukan secara acak setiap hari dengan lokasi dan jadwal yang berubah-ubah, mencakup wilayah dari utara hingga selatan Kabupaten Cianjur.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

"Sebanyak 2.997 unit sepeda motor sempat kami amankan. Sebagian besar sudah diambil kembali oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot dengan knalpot standar pabrikan," jelas Alexander.

Hingga kini, tercatat sekitar 518 unit motor yang masih belum diambil oleh pemiliknya dari tangan kepolisian.

Razia Acak Dinilai Lebih Efektif

Polres Cianjur menerapkan pola razia acak dengan lokasi dan waktu yang tidak bisa diprediksi. Strategi ini dinilai lebih efektif dibandingkan razia terjadwal, karena dapat menjaring lebih banyak pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

"Penindakan yang kami lakukan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama sehingga tidak ada warga maupun pengguna jalan lain yang terganggu," tegas Alexander.

Kendaraan yang terjaring razia dapat diambil kembali setelah pemiliknya mengembalikan kondisi motor ke standar pabrikan, termasuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi dan melengkapi persyaratan kendaraan lainnya.

Dampak Positif bagi Keamanan Wilayah

Razia rutin ini membawa dampak positif yang melampaui target awal pemberantasan knalpot bising. Selama periode operasi, terjadi penurunan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cianjur.

Berbagai keberhasilan tambahan yang dicapai:

Imbauan untuk Masyarakat

Kepolisian Cianjur terus menggencarkan razia knalpot bising hingga kesadaran masyarakat meningkat. Masyarakat diimbau untuk:

Razia akan terus dilakukan secara konsisten hingga tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat di berbagai wilayah Cianjur.