Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Tangkap Pemasar Obat Keras Jaringan Kopo di Jogja, 487.500 Butir Disita dari Subang

Bandung · Oleh ·

Polrestabes Bandung menangkap pemasar jaringan obat keras Kopo berinisial A di Yogyakarta dan menyita 487.500 butir obat beserta bahan bakunya yang disembunyikan di Subang.

Polisi Tangkap Pemasar Obat Keras Jaringan Kopo di Jogja, 487.500 Butir Disita dari Subang

Polrestabes Bandung menangkap seorang pemasar jaringan obat keras ilegal yang pabriknya sebelumnya digerebek di kawasan Kopo, Kota Bandung. Pria berinisial A, 40 tahun, diringkus di luar Jawa Barat setelah barang dagangannya dipindahkan ke tempat lain.

A kini mendekam di sel Mapolrestabes Bandung dengan baju tahanan. Penangkapan berlangsung di Yogyakarta, sementara barang bukti disimpan di Subang. Dari tangan tersangka, penyidik menyita 487.500 butir obat keras beserta bahan bakunya.

Peran dalam jaringan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebut A berperan sebagai pemasar produk jaringan tersebut. Penyidik menilai A terlibat langsung dalam rantai distribusi, bukan sekadar pengguna.

Baca Juga: Pengeluaran Riil Warga RI Naik Rp 566 Ribu jadi Rp 13,37 Juta, IPM 2026 Sentuh 76,69

"Yang bersangkutan ditangkap di Jogja, kemudian dan menyembunyikan barang buktinya di Subang," kata Dedi, Kamis (5/11/2026).

Polisi menduga A tengah memasarkan produk jaringan itu ke Yogyakarta saat penangkapan dilakukan. Barang bukti yang disembunyikan di Subang menyusul terungkap setelah A diperiksa.

Enam tersangka dan daftar buronan

Perkara ini sudah menyeret enam tersangka. Lima di antaranya ditangkap di gudang, sedangkan A berperan di lini pemasaran. Polisi menyatakan masih memburu sejumlah orang dalam daftar pencarian orang yang identitasnya sudah dikantongi.

Baca Juga: ITB Teken MoU dengan Singapore Management University di QS Summit Asia Pacific 2026

"Mereka masuk ke dalam jaringan yang lima orang tersangka yang ada di gudang itu, kemudian ini adalah marketingnya, pemasarannya, yang bersangkutan sedang memasarkan, ada upaya sedang memasarkan produk-produk ini ke Jogja, kemudian kita tangkap di Jogja di mana barang itu berada ternyata barangnya disembunyikan di Subang," ujar Dedi.

Penyidik menyebut tim masih bekerja di lapangan untuk mengejar pelaku lain. Dedi menyatakan pihaknya akan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Bukan kasus pertama di Bandung Raya

Penangkapan ini menambah panjang daftar pengungkapan obat keras ilegal di Bandung Raya. Sepanjang tujuh bulan, polisi di Kota Bandung menangkap 68 bandar dan pengedar dengan total barang bukti 176.970 butir. Angka itu membuat perkara Kopo dengan 487.500 butir dan bahan baku menjadi salah satu yang terbesar dari sisi jumlah barang bukti.

Pengungkapan serupa juga berlangsung di kawasan Bandung lainnya. Operasi pekat di Bojongsoang menangkap enam pengedar obat keras, sementara jaringan yang berkedok toko ponsel dibongkar di Cikarang Selatan. Pola yang berulang ini memperlihatkan distribusi obat keras ilegal bergerak lewat jalur penjualan yang menyamar sebagai usaha biasa.

Bagi warga Bandung Raya dan Jawa Barat, jumlah 487.500 butir bukan angka kecil. Obat keras tanpa resep berisiko dipakai tanpa pengawasan medis dan kerap beredar di warung hingga kios kecil. Penyitaan dalam jumlah besar di Subang menunjukkan pasokan disimpan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penyidik.

Status hukum para pihak

A berstatus tersangka dan sudah ditahan. Lima tersangka lain dalam perkara yang sama juga menjalani proses hukum. Identitas orang-orang dalam daftar pencarian orang belum diumumkan, sehingga belum ada status hukum yang bisa disampaikan selain bahwa mereka dicari polisi.

Penyidik belum membeberkan pasal yang dikenakan kepada A maupun ancaman hukuman bagi para pelaku. Polrestabes Bandung menyatakan pengusutan berlanjut untuk memetakan pemasok bahan baku dan jalur distribusi ke luar provinsi.