Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Ancol

Jabar · Oleh ·

Polisi menangkap dua orang berinisial E dan R terkait tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah miras di festival musik Ancol, Jakarta Utara.

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Ancol

Polisi menangkap dua orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan menghafal Al-Qur'an berhadiah minuman keras di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada medio Agustus 2026. Keduanya berinisial E dan R. Perkara ini menarik perhatian luas karena terjadi di sebuah festival musik dan menyangkut sensitivitas keagamaan.

Penyelenggara festival The Sounds Project, melalui akun Instagram resminya, mengecam keras perbuatan tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis The Sounds Project.

Baca Juga: Garut Kerahkan Polk Damkar dan TNI Siaga 24 Jam Antisipasi Karhutla saat Kemarau

Insiden bermula dari aktivitas di booth sponsor Newport saat festival musik berlangsung. Para peserta diminta menghafal ayat Al-Qur'an sebagai tantangan dan bakal mendapat minuman keras sebagai hadiah. Rekaman video insiden itu kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Polisi merespons cepat laporan masyarakat. Plh Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Superintenden Oki Waskito, menyatakan kedua pelaku sudah diamankan.

"Rencananya nanti malam akan gelar perkara, paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses penyidikan," kata Oki di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga: Delapan Medali Kejurnas Jadi Bekal Muaythai Karawang Menjelang Porprov XV Jawa Barat

Belum ada rincian peran masing-masing tersangka. Polisi juga belum menembak siapa yang merancang konsep tantangan ini. Oki menyebut kemungkinan membidik pihak lain tetap terbuka.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Newport yang menjadi sponsor mengakui ada kelemahan pengawasan di lokasi.

"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," terang Direktur Newport Handoko Sasongko, Selasa (11/8).

Handoko juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim dan seluruh masyarakat Indonesia atas situasi yang terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya pengawasan ketat di setiap acara yang melibatkan banyak penonton. Tanpa kontrol yang memadai, aktivitas yang tidak sesuai norma agama dan budaya bisa terjadi dan melibatkan sponsor besar. Kepolisian masih memproses kasus ini untuk menentukan下一步 langkah hukum.