Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Indramayu Jerat Dua Tersangka Kasus Hj Komariyah dengan Palu, Satu Pelaku Bantu Bakar Mobil Korban

Bandung · Oleh ·

Polres Indramayu menahan FSS dan NW atas pembunuhan Hj Komariyah dengan palu di Krangkeng, lalu membakar mobil korban untuk hilangkan jejak

Polisi Indramayu Jerat Dua Tersangka Kasus Hj Komariyah dengan Palu, Satu Pelaku Bantu Bakar Mobil Korban

Kematian Hj Komariyah, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, berawal dari permintaan memperbaiki penangkal petir. Polres Indramayu menetapkan dua tersangka berinisial FSS (31) dan NW (28) dalam perkara ini. Keduanya warga sekitar korban.

FSS datang ke rumah Komariyah pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Pekerjaan pertama selesai dalam hitungan menit. Korban lalu meminta FSS mengebor tembok dan memasang gantungan tasbih di musala dalam rumah.

Saat korban melihat hasil pemasangan, FSS berdiri di belakangnya dan memukul kepala bagian belakang dengan palu satu kali. Korban terhuyung dan membentur dinding musala. Pukulan berikutnya mengenai sisi atas kiri kepala, lalu sisi samping kiri. FSS lantas membekap mulut korban ketika korban berteriak minta tolong.

Baca Juga: Padel Signature Buka di Setiabudi dengan Empat Lapangan Indoor dan Kafe Berkapasitas 160 Kursi

Kronologi yang Diungkap Polisi

Pukulan terakhir dua kali ke belakang kepala membuat korban mengeluarkan cairan darah. FSS memeriksa kondisi korban dan mendapati korban sudah tidak bernapas. Sejak itu, ia menghubungi sejumlah teman, termasuk NW.

Kepada NW, FSS mengaku telah membunuh Komariyah. NW sempat terkejut dan hendak pulang. FSS menahannya dan meminta bantuan mengurus jenazah.

Baca Juga: 1.516 Siswi 104 Sekolah Garut Ikut MilkLife Soccer Challenge, Jarak Tempuh ke Lapangan Terpangkas

Keduanya membawa jenazah dengan mobil Mitsubishi Xpander putih bernomor polisi E 1766 RV milik korban ke sebuah pekarangan di wilayah Cikawung, Kecamatan Terisi. Mereka tiba sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi itu FSS meminta NW pergi dan melarikan diri.

FSS lalu menyiramkan bensin yang sudah dibelinya ke bagian luar dan dalam bodi mobil. Ia membakar botol bekas tempat bensin dengan korek gas dan melemparnya ke arah kendaraan. Pembakaran diduga untuk menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menyampaikan motif awal perbuatan itu dari keterangan pelaku. Sepekan sebelum kejadian, Komariyah memang meminta FSS memperbaiki tiang penangkal petir di halaman depan rumah. Saat korban bertanya berapa lama pekerjaan selesai, FSS menjawab singkat.

"Korban terjatuh dalam posisi terlentang sambil berteriak, 'ya Allah, ya Allah'," kata Arwin saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu, 4 November 2026.

Penetapan dua tersangka menandai masuknya perkara ini ke jalur pidana formal. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, terutama NW yang diduga tahu peristiwa pembunuhan dan ikut memindahkan jenazah. Polisi belum memerinci pasal yang disangkakan kepada keduanya.

Kasus Serupa di Wilayah Bandung dan Cirebon

Kekerasan di dalam rumah atau kosan dengan pelaku orang dekat sudah beberapa kali muncul di Jawa Barat. Polisi pernah menangani kasus mayat wanita di sebuah kosan di Cirebon, yang penyelidikannya berjalan lewat olah tempat kejadian perkara, seperti dalam laporan dugaan pembunuhan dengan korban ditemukan di kosan.

Sepekan sebelumnya, jajaran kepolisian juga menangkap pelaku pembunuhan pria di Cinambo, Bandung, yang kabur ke arah Cirebon. Dalam perkara itu, pelarian tersangka berakhir di tangan polisi setelah pengejaran lintas wilayah. Dua kasus itu memperlihatkan pola yang mirip: pelaku berusaha menjauh dari lokasi dan menyembunyikan bukti.

Bagi pembaca di Bandung Raya dan Jawa Barat, perkara Komariyah menjadi pengingat soal risiko yang muncul dari hubungan bertetangga yang longgar pengawasannya. Pelaku masuk ke rumah korban karena pekerjaan perbaikan yang diminta sendiri oleh korban. Tidak ada saksi lain di dalam rumah saat peristiwa terjadi.

Ledakan Kasus Lain di Cirebon Raya

Selain perkara Indramayu, wilayah Cirebon Raya mencatat sejumlah peristiwa dalam sepekan. Hujan es disertai angin kencang melanda Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Senin sore. Camat Luragung Deni Komara menyebut dua desa terdampak, yakni Luragung Tonggoh dan Luragung Landeuh, dan menyatakan hujan es baru pertama kali terjadi di sana.

Tiga pohon tumbang menutup jalan raya di depan Puskesmas dan Kantor KPA. Bangunan beratap baja ringan rusak, beberapa gerobak pedagang terguling. Warga bergotong royong membersihkan material bersama petugas desa dan dinas pekerjaan umum.

Di Majalengka, video yang menarasikan penolakan pasien di Puskesmas Bantarujeg beredar di media sosial. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Suratman menyatakan ruang perawatan saat itu penuh, termasuk ruang anak dan ruang pasien perempuan. Satu dari tiga bed di IGD kosong, tetapi disiapkan untuk pasien kecelakaan.

Pemeriksaan laboratorium kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis di Kota Cirebon menemukan bakteri Staphylococcus aureus pada sup telur puyuh serta Bacillus cereus pada sayur wortel, nasi, dan orek tempe. Dinas Kesehatan Kota Cirebon menduga makanan melewati batas waktu simpan empat jam dan rantai dingin tidak terjaga.

Kebakaran di Gunung Ciremai pada 21 hingga 25 Oktober 2026 menghanguskan 289 hektare kawasan taman nasional. Balai TNGC menyebut vegetasi semak, savana, dan tegakan pohon terbakar, seekor anakan surili sempat terpisah dari induknya lalu diselamatkan. Pemulihan ekosistem diperkirakan paling cepat tiga tahun.