Polda Jabar Bongkar Situs Live Streaming Bugil vidiox.asia, Dua Pelaku Ditangkap dan Raup Rp750 Juta
Polda Jabar membongkar situs live streaming pornografi vidiox.asia dan menangkap dua pelaku yang meraup Rp750 juta sejak Oktober 2025.

Puluhan video rekaman pornografi dan belasan telepon genggam jadi barang bukti yang kini tersimpan di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Barang bukti itu berasal dari dua orang yang ditangkap dalam pengungkapan situs vidiox.asia, platform live streaming pornografi berlangganan yang beroperasi sejak Oktober 2025.
Kedua tersangka berinisial AE dan BU. AE berperan sebagai pemeran dalam siaran langsung sekaligus mempromosikan situs tersebut lewat akun TikTok miliknya. BU bertugas menyediakan dan mengelola platform yang dipakai untuk layanan pornografi itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber kepolisian. Menurutnya, para pelaku menawarkan tontonan perempuan tanpa busana melalui situs tersebut. Pengguna harus registrasi dan membayar sesuai durasi tontonan yang dipilih.
"Setelah melakukan pembayaran ke rekening yang disediakan oleh tersangka BU, tersangka AE selaku talent atau pemeran perempuan selanjutnya melakukan adegan tanpa busana secara live," kata Hendra.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung, menjelaskan kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, wilayah Sumatera Utara dan Jakarta. Berdasarkan keterangan BU, situs itu dibuat dan dioperasikan sejak Oktober 2025. BU disebut merekrut lebih dari sepuluh perempuan untuk menjadi pemeran siaran langsung.
Dari pengelolaan sekitar satu tahun, BU memperoleh penghasilan Rp750 juta. Sebanyak Rp300 juta menjadi bagian BU, sedangkan Rp450 juta dibagikan kepada para talent yang terlibat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Anderpas di Bawah Flyover Pasupati, 20 Pedagang Mulai Berjualan dari 60 Tenant
"Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Di antaranya belasan telepon genggam, laptop, router internet, pakaian, kartu ATM, serta puluhan video rekaman pornografi," katanya.
Rekrutmen lewat ruang digital
Angka Rp450 juta yang dibagi ke lebih dari sepuluh talent berarti rata-rata puluhan juta rupiah per orang. Skema ini memperlihatkan pola rekrutmen yang menyasar perempuan muda, dan promosinya berjalan di aplikasi yang sehari-hari dipakai anak muda Bandung.
Kasus serupa di Jawa Barat bukan yang pertama. Polisi sebelumnya menangkap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan yang juga berawal dari ruang digital, seperti penangkapan pelaku begal payudara di Cimenyan dan pelaku pengeroyokan pasangan hamil di Bandung. Penindakan terhadap konten dan kekerasan berbasis digital di wilayah ini memang berjalan terus.
Kepolisian juga menyoroti peredaran narkotika yang menyasar kalangan muda. Di KBB, seorang tersangka ditangkap dengan 1 kg tembakau sintetis dan senjata api rakitan. Pola yang sama terlihat: transaksi berpindah ke platform digital dan korbannya sering anak muda.
Ancaman 12 tahun penjara
AE dan BU dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya juga disangkakan Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
Polda Jabar mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam pembuatan, penyebaran, maupun transaksi konten pornografi. Masyarakat yang mengetahui dugaan pelanggaran hukum di ruang digital diminta melaporkannya ke kepolisian.
Bagi pembaca muda, jejak digital dari konten semacam ini tidak hilang saat akun ditutup. Rekaman yang jadi barang bukti tetap tersimpan di penyidik, dan keterlibatan sebagai pemeran maupun pengelola membawa konsekuensi hukum yang sama beratnya.