Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Piranha dari Amazon Ditemukan di Bendungan Malaysia, Risiko Liberasi Ikan Invasif ke Perairan Indonesia

Jabar · Oleh ·

Piranha perut merah dari Sungai Amazon ditemukan di Bendungan Klau, Malaysia. Temuan ini memicu peringatan soal risiko pelepasan spesies ikan invasif ke perairan umum.

Piranha dari Amazon Ditemukan di Bendungan Malaysia, Risiko Liberasi Ikan Invasif ke Perairan Indonesia

Ikan piranha perut merah ditemukan di Bendungan Klau, Raub, Negeri Pahang, Malaysia pada akhir Agustus lalu. Penemuan ini mengundang kekhawatiran menyusul klaim liar yang beredar di media sosial bahwa ikan pemakan daging tersebut bahkan telah melahap seekor buaya. Klaim itu tidak terbukti, tetapi kasus ini menyoroti risiko pelepasan spesies ikan asing ke perairan umum.

Ikan berbisa ditemukan oleh seorang warga Malaysia yang sedang mencari ikan menggunakan jaring lempar. Saat menarik jaringnya, ia mendapati satu ikan yang kemudian dikonfirmasi Departemen Perkinsan Malaysia sebagai anggota genus Pygocentrus atau kelompok piranha. Berdasarkan penilaian teknis oleh Lembaga Penelitian Perkinsan Malaysia, karakteristik morfologi ikan tersebut konsisten dengan piranha perut merah yang berasal darihabitat asli di Sungai Amazon, Amerika Selatan.

Departemen Perkinsan Malaysia memastikan tidak ada tanda keberadaan populasi piranha di bendungan tersebut. Hanya satu ikan yang tertangkap. Spesimen fisik tidak tersedia untuk pemeriksaan lebih lanjut karena ikan tersebut mati setelah dibawa ke darat dan kemudian dibuang. Konteksi pasti tingkat spesies pun tidak dapat dilakukan.

Baca Juga: 389.029 warga Cianjur terima bantuan beras 30 kilogram dari Bulog

Pelepasan spesies ikan asing ke perairan umum dapat berdampak buruk pada ekosistem perairan darat, populasi ikan lokal, serta keanekaragaman hayati. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perkinsan Malaysia, Datuk Adnan Hussain. Ia.imbau masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada.

"Jika ikan yang diduga spesies asing seperti ini tertangkap, jangan dilepaskan kembali ke air. Simpan spesimen tersebut jika masih dalam kondisi yang sesuai dan segera hubungi kantor perikanan terdekat untuk pemeriksaan dan analisis lebih lanjut," kata Adnan.

Kasus di Malaysia ini menjadi pengingat bagi masyarakat di Jawa Barat yang memiliki akuarium atau hobi memelihara ikan hias. Pelepasan ikan introdução ke kali, sungai, atau waduk secara sembarangan melanggar regulasi yang berlaku dan berpotensi merusak ekosistem perairan lokal. Pejabat kesehatan ikan setempat terus memantau perkembangan temuan di Malaysia untuk menilai apakah ada risiko penyebaran lintas batas.

Petugas investigasi Departemen Perkinsan Malaysia telah turun tangan ke lokasi dan memeriksa pedagang ikan di sekitar bendungan. Keterangannya menyebutkan ikan-ikan lain yang turut tertangkap dalam jaring meliputi Lampam Sungai, Lampam Jawa, Tilapia Zebra, dan Peacock Bass. Tidak ada bukti ikan piranha lainnya ditemukan di kawasan tersebut.