Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin: Kekhawatiran Petani Sumedang
Petani tembakau Sumedang dan Jawa Barat menghadapi kekhawatiran akibat rencana pembatasan kadar tar dan nikotin yang dinilai tidak sesuai dengan karakteristik lokal dan mengancam mata pencaharian.

Kondisi Terkini Industri Tembakau Sumedang
Kabupaten Sumedang di Jawa Barat dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbesar di provinsi, dengan puluhan ribu ton tembakau dipanen dan dipasarkan setiap tahun. Daerah ini juga menjadi kontributor utama bagi industri hasil tembakau (IHT) nasional. Namun, para petani tembakau di wilayah ini kini dihadapkan pada ketidakpastian baru akibat rekomendasi batas maksimal kadar tar dan nikotin yang sedang dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK).
\"Jangan sampai pembatasan kadar tar dan nikotin ini diteruskan, matilah ekosistem pertembakauan. Kenapa petani yang dikorbankan? Seharusnya saat ini semua pihak bersatu padu memerangi rokok ilegal. Lah, kenapa ini justru aturan baru yang dibuat untuk mematikan mata pencaharian kami,\" ujar Otong Supendi, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Sumedang.
Karakteristik Lokal yang Tidak Sesuai Standar Luar Negeri
Otong menjelaskan bahwa setiap wilayah di Sumedang memiliki karakter tanah dan suhu cuaca yang unik, yang menentukan varietas tembakau yang dapat dibudidayakan dengan baik. Tembakau Sumedang, khususnya jenis Tembakau Mole dan Tembakau Hitam, telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang menegaskan keunikan kualitasnya. Kedua jenis tembakau ini umumnya ditanam di dataran tinggi, sehingga memiliki kandungan nikotin yang cukup tinggi dan karakter rasa yang khas. Hal ini membuat dorongan pembatasan yang mengacu pada standar luar negeri atau kerangka Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) WHO dianggap tidak relevan dengan spesifikasi komoditas lokal.
\"Kenapa semua peraturan yang berkaitan dengan tembakau mengacu pada FCTC? Sudah jelas ujungnya ini membunuh kami. Apa pemerintah siap angka pengangguran akan bertambah, baik di industri, maupun di on farm? Kondisi ekonomi saat ini sedang sulit, jangan dibebani lagi dengan aturan pembatasan seperti ini,\" tegas Otong.
Sertifikasi Indikasi Geografis Tembakau Sumedang
Sertifikasi IG yang dimiliki oleh Tembakau Mole dan Tembakau Hitam Sumedang menegaskan bahwa kualitas dan reputasi produk ini dipengaruhi oleh faktor alam dan budaya lokal. Ciri khas utama tembakau ini antara lain irisan tipis, aroma khas, dan kemampuan panen hingga tiga kali setahun. Selain Sumedang, Tembakau Mole juga dibudidayakan di dua kabupaten lain di Jawa Barat, yaitu Majalengka dan Garut.
Kontribusi Jawa Barat bagi Industri Tembakau Nasional
Sambas, Ketua DPD APTI Jawa Barat, menekankan bahwa provinsi ini menyumbang 28% dari total hasil tembakau nasional. Jawa Barat juga memiliki target ambisius untuk meningkatkan kontribusinya menjadi 48% pada tahun 2045, yang membutuhkan pengembangan industri tembakau yang lebih produktif dan berkualitas tinggi.
\"Petani tembakau di Jawa Barat, mulai dari Sumedang, Garut, Bandung Barat, dan Majalengka, telah lama mengembangkan teknik budi daya yang diwariskan secara turun-temurun untuk menghasilkan tembakau berkualitas tinggi. Berbagai varietas tembakau ditanam menyesuaikan dengan karakteristik tanah di setiap kecamatan, sehingga menghasilkan produk dengan kualitas yang beragam,\" jelasnya.
Sambas menilai bahwa memaksakan pembatasan kadar tar dan nikotin sama saja dengan mengingkari kontribusi tembakau Jawa Barat yang telah turun temurun menghidupi petani dan masyarakat. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan melawan regulasi baru tersebut, serta menyoroti bahwa hanya orang-orang munafik yang tidak menghargai peran industri tembakau bagi perekonomian lokal.