Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pansus Perda Pendidikan Jawa Barat: 6 Masalah Kunci yang Akan Diperbaiki

KDM · Oleh · · Diperbarui 22 Agustus 2026

DPRD Jawa Barat percepat perubahan Perda Pendidikan 2019 melalui Pansus. Enam masalah kunci jadi fokus revisi, mulai kekurangan guru hingga perlindungan tenaga pendidik.

Pansus Perda Pendidikan Jawa Barat: 6 Masalah Kunci yang Akan Diperbaiki

DPRD Provinsi Jawa Barat tengah mempercepat proses perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pembentukan Pansus (Panitia Khusus) dilakukan sebagai respons terhadap berbagai persoalan pendidikan yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun.

Masukan dari Berbagai Kalangan

Legislator berbagai masukan dari akademisi, pemerhati pendidikan, dan masyarakat luas. Langkah ini diambil untuk memastikan perubahan regulasi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga: Dinas Bina Marga Baru Survei Lokasi JPO di Jalan Soekarno-Hatta Setelah Puluhan Kecelakaan

"Lagi banyak masukan, lagi menampung masukan-masukan dari akademisi, dari pemerhati, dari masyarakat terkait bagaimana pendidikan di Jawa Barat," jelas Aceng Malki, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Enam Permasalahan Pendidikan Prioritas

Berdasarkan pemandangan umum yang terungkap, terdapat beberapa masalah krusial yang perlu mendapat perhatian serius dalam revisi Perda ini:

Baca Juga: ITB Latih Warga Tiga Kelurahan Olah Sampah Organik Jadi Biogas dan Pupuk

Penataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Selain permasalahan infrastruktur, Pansus juga menyoroti aspek perlindungan terhadap tenaga pendidik. Aceng Malki menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru serta perlindungan hukum mereka mengingat maraknya kasus-kasus yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Terakit kesejahteraan guru, perlindungan hukum guru dengan banyaknya kasus-kasus di sekolah, terus pengelolaan manajemen sekolah," tambah Aceng Malki.

Menuju Indeks Pembangunan Manusia Lebih Baik

Provinsi Jawa Barat saat ini belum berada di 10 besar nasional untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan.

Beberapa kebijakan spontan yang bakal diakomodasi dalam perubahan Perda meliputi:

"Pendidikan Jawa Barat itu masih di bawah, dan kita tugas bersama antara eksekutif dan legislatif, gubernur dan dewan untuk bahu-membahu, memajukan pendidikan ini," tegas Aceng Malki.

Harapan Hasil Revisi Perda

Anggota Komisi V optimistis perubahan Perda dapat menjadi gerbang awal transformasi pendidikan di Jawa Barat. Dengan semangat gotong royong antara legislatif dan eksekutif, diharapkan lahir pasal-pasal yang realistis dan implementatif.

"Perda ini harus paripurna, kesempatan awal gerbang untuk berubah wajah pendidikan Jawa Barat," harap Aceng Malki.

Proses pembahan akan melibatkan konsultasi intensif dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta stakeholder terkait lainnya. target utama adalah terciptanya regulasi yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan peserta didik di wilayah Bandung dan seluruh Jawa Barat.