Menteri Lingkungan Hidup Soroti Alih Fungsi Lahan sebagai Pemicu Longsor Pasirlangu
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan alih fungsi lahan dan penanaman tanaman non-asli di pegunungan sebagai penyebab utama longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat. Kemenhut akan melakukan kajian lintas disiplin berbasis ilmiah dalam 1-2 minggu untuk penanganan bencana.

Pendahuluan: Longsor Pasirlangu yang Mengkhawatirkan
Pada Minggu (25/1/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan langsung ke lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Selama kunjungan, ia menyoroti alih fungsi lahan dan perubahan lanskap sebagai faktor utama yang menyebabkan bencana tersebut, bukan hanya curah hujan yang terjadi.
Mengapa Hujan Tidak Ekstrem Tetapi Terjadi Longsor?
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di kawasan Pasirlangu selama empat hari berturut-turut mencapai puncak 68 milimeter per hari. Angka ini relatif tidak ekstrem jika dibandingkan dengan kejadian bencana di wilayah lain, seperti Aceh yang pernah mencapai 145 hingga 200 milimeter per hari selama empat hari, atau Ciliwung dengan 127 milimeter per hari selama dua hari.
"Artinya, dengan hujan yang tidak terlalu tinggi pun, lanskap kita sudah sangat berbahaya," ujar Hanif.
Kondisi ini menjadi indikasi kuat bahwa persoalan utama bukan pada curah hujan, melainkan pada kerusakan tata ruang dan fungsi lingkungan yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
Peran Tanaman Non-Asli dalam Kerusakan Lanskap Pegunungan
Hanif menjelaskan, sejak sekitar tahun 2005, aktivitas pertanian di kawasan pegunungan Bandung Barat semakin masif. Banyak petani beralih menanam tanaman non-asli yang berasal dari wilayah subtropis, seperti kentang, kol, kubis, dan paprika. Tanaman ini secara alami tumbuh di ketinggian 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut, namun penanamannya membutuhkan pembukaan lahan yang luas di daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana.
"Karena wilayah bawah menghadapi banyak persoalan, pertanian kemudian naik ke atas, ke kawasan pegunungan. Ini membawa konsekuensi serius terhadap stabilitas lanskap," tegasnya.
Penanaman tanaman non-asli ini tidak hanya merusak vegetasi asli yang berperan dalam menahan tanah, tetapi juga mengubah struktur tanah sehingga lebih rentan terhadap longsor.
Tanggapan Pemerintah: Kajian Lintas Disiplin untuk Penanganan Berbasis Ilmiah
Untuk menangani persoalan ini, Kementerian Kehutanan akan menurunkan tim ahli lintas disiplin guna melakukan kajian mendalam terhadap kondisi lanskap Pasirlangu. Tim ini akan melibatkan:
- Akademisi dari berbagai perguruan tinggi
- Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Ahli hidrologi, hidrometeorologi, geomorfologi, dan karakter tanah
"Penanganan lingkungan harus berbasis ilmiah, tidak bisa sekadar kira-kira. Kami membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua minggu untuk menyelesaikan kajian detail," ujar Hanif.
Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan perbaikan lanskap dan penataan ulang tata ruang wilayah rawan bencana.
Tanggung Jawab Bersama dalam Menjaga Lingkungan Wilayah Rawan Bencana
Hanif menegaskan bahwa alih fungsi lahan merupakan tanggung jawab bersama di semua level pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa regulasi telah mengatur kewajiban pengawasan lingkungan, termasuk konsekuensi hukum jika terjadi kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.
"Ada tanggung jawab saya sebagai Menteri, tanggung jawab Bupati, Gubernur, dan pemerintah di semua level. Bahkan, jika pengawasan lalai dan menimbulkan korban jiwa, ada pasal hukum yang bisa dikenakan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah penanganan harus dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan sistematis demi melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.
Penutup: Harapan dari Hasil Kajian untuk Mencegah Bencana Berulang
Bencana longsor di Pasirlangu menjadi peringatan penting tentang pentingnya menjaga fungsi lingkungan dan tata ruang wilayah. Dengan melakukan kajian ilmiah yang mendalam, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengembalikan stabilitas lanskap pegunungan dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan. Tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.