May Day 2026: Suranto PERADI Bekasi Tekankan Keadilan Hukum Pekerja
Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya Suranto menekankan keadilan dan kepastian hukum sebagai pilar kesejahteraan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026.


Kota Bekasi, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei tidak hanya menjadi ajang perayaan tahunan, tetapi juga momentum reflektif dan inspiratif untuk meneguhkan komitmen kolektif seluruh elemen bangsa terhadap keadilan dan kesejahteraan pekerja. Dalam semangat tersebut, Wakil Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) SAI Bekasi Raya, Suranto, S.E., S.H., CCD, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja di Indonesia sambil mengajak memperkuat nilai-nilai keadilan dalam setiap aspek hubungan ketenagakerjaan.
Pengertian May Day sebagai Tonggak Perjuangan Pekerja
Dalam keterangannya, Suranto menegaskan bahwa perayaan Hari Buruh tahun ini tidak boleh dipandang sebatas acara seremonial. Ia menekankan bahwa momentum ini merupakan refleksi perjalanan panjang perjuangan kaum pekerja dalam memperjuangkan hak-hak dasar, martabat diri, dan kesejahteraan yang layak.
"Selamat Hari Buruh Internasional 2026. Momentum ini hendaknya menjadi penguat komitmen kolektif kita untuk terus menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja di Indonesia," ujar Suranto dengan penuh makna.
Keadilan Komprehensif sebagai Dasar Hubungan Industrial yang Sehat
Suranto menjelaskan bahwa keadilan dalam hubungan industrial harus dipahami secara holistik, tidak hanya terbatas pada pemenuhan hak-hak normatif yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa keadilan juga mencakup tiga aspek penting:
- Kepastian hukum yang jelas dan terjamin bagi seluruh pihak, sehingga tidak ada ketidakpastian dalam pelaksanaan hak dan kewajiban
- Perlakuan yang berkeadaban yang tidak memdiskriminasi berdasarkan latar belakang pekerjaan, jabatan, atau identitas lainnya
- Ruang dialog yang konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan secara damai
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak mampu membangun komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas. "Ketiga pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif, sehingga setiap pekerja dapat merasa dihargai dan termotivasi untuk berkontribusi," tambahnya.
Peran Advokat dalam Melindungi Hak Pekerja
Sebagai praktisi hukum yang berpengalaman, Suranto turut menyoroti pentingnya peran advokat dalam menjaga keseimbangan dalam hubungan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PERADI SAI Bekasi Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi hukum serta pendampingan kepada para pekerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu memiliki pemahaman yang utuh dan keberanian untuk memperjuangkan haknya secara konstitusional dan bermartabat," jelas Suranto.
Ia menambahkan bahwa edukasi hukum kepada pekerja juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pengetahuan tentang hak-hak pekerja, sehingga mereka tidak mudah terjebak dalam situasi yang merugikan tanpa mengetahui pilihan hukum yang tersedia.
Harapan untuk Membangun Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Lebih lanjut, Suranto berharap peringatan May Day 2026 dapat menjadi titik temu dalam memperkuat solidaritas sosial antar pekerja, membangun hubungan industrial yang harmonis, serta menciptakan iklim kerja yang adil, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Ia menegaskan bahwa pekerja yang terlindungi dan sejahtera merupakan fondasi utama bagi kemajuan ekonomi nasional dan stabilitas sosial.
"Buruh yang terlindungi adalah pilar penting pembangunan bangsa. Mereka yang bekerja keras setiap hari menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas bersama," ujarnya.
Suranto menutup pidatonya dengan ajakan agar seluruh elemen bangsa dapat bekerja sama untuk menghadirkan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing di kancah global.
"Mari kita jadikan May Day sebagai energi kolektif untuk mewujudkan visi tersebut, sehingga setiap pekerja dapat menikmati hasil jerih payahnya dengan layak," tutupnya.