Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Masyarakat Karawang Dorong Perda Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Anak dari Ancaman Digital

Jabar · Oleh · · Diperbarui 22 Agustus 2026

ASPIKA Karawang ajukan usulan Perda Ketahanan Keluarga kepada DPRD untuk lindungi anak dari ancaman digital dan globalisasi.

Masyarakat Karawang Dorong Perda Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Anak dari Ancaman Digital

Inisiatif Masyarakat Sipil Karawang dalam Pembentukan Regulasi Ketahanan Keluarga

Karawang Menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang tengah mendorong penguatan regulasi daerah untuk menjawab tantangan zaman. Presidium Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) secara resmi mengajukan usulan pembentukan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Usulan tersebut telah diterima secara administratif oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang pada 7 Juli 2026, menandai dimulainya proses aspirasi masyarakat dalam mekanisme pembentukan regulasi daerah.

Baca Juga: PAMDI Karawang Ajak Warga Balap Karung dan Makan Kerupuk Peringati Kemerdekan, Rencanakan Festival Dangdut Lintas Empat Wilayah

Tantangan Zaman yang Mendorong Kebutuhan Regulasi Baru

ASPIKA menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi, arus globalisasi, serta perubahan pola interaksi sosial menghadirkan tantangan baru yang memerlukan respons kebijakan secara komprehensif.

"Kami berharap regulasi ini dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan keluarga, pendidikan karakter, perlindungan generasi muda, serta ketahanan sosial budaya," jelas Irwan Taufik, Ketua Presidium ASPIKA Karawang.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam/usulan Perda ini meliputi:

Baca Juga: Sejarawan Desak Aksi 67 Polisi Cianjur dan Perang Cisokan Diakui dalam Sejarah Nasional

Landasan Hukum yang Kokoh

Usulan Perda tersebut disusun dengan merujuk pada berbagai ketentuan hukum nasional, di antaranya:

ASPIKA menekankan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kokohnya institusi keluarga, terlindunginya hak-hak anak, serta terpeliharanya harmoni sosial budaya sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.

Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi

Menurut ASPIKA, lahirnya sebuah produk hukum daerah yang berkualitas memerlukan proses partisipatif yang mengedepankan argumentasi akademik, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Organisasi tersebut mengajak kalangan akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, praktisi hukum, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan secara objektif, ilmiah, dan konstruktif apabila usulan tersebut memasuki tahapan pembahasan di DPRD.

Harapan ke Depan

ASPIKA menegaskan bahwa usulan Perda ini merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang partisipatif. Organisasi berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan DVRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merumuskan kebijakan yang mampu:

Langkah ini diharapkan dapat menjadi model partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan regulasi daerah, sekaligus wujud nyata kontribusi masyarakat dalam membangun Kabupaten Karawang yang maju, harmonis, dan berdaya saing.