Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Mahasiswa FH Unpas gelar mimbar bebas desak usut tuntas dugaan pelecehan dosen

Bandung · Oleh ·

Mahasiswa FH Unpas gelar mimbar bebas desak usut tuntas dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen. Tiga tuntutan mereka: jaminan keamanan korban, transparansi proses, dan sanksi tegas.

Mahasiswa FH Unpas gelar mimbar bebas desak usut tuntas dugaan pelecehan dosen

Universitas Pasundan kembali sorotan publik. Kali ini bukan soal prestasi akademik, melainkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Fakultas Hukum.

BEM dan BPM FH Unpas melangkah lebih jauh dari sekadarSTATEMENT. Mereka menyiapkan aksi nyata berupa Mimbar Bebas bertajuk "Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas" pada rabu (14/10) pukul 13.00 WIB di lapangan parkir depan gedung fakultas.

"Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman," kata Dhean Salvez, Ketua Umum BEM FH Unpas. Menurut dia, kejadian seperti ini mencoreng nilai hukum yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan kampus.

Baca Juga: Mahasiswa Telkom University Disiram Cairan Mudah Terbakar hingga Diviralkan, Satu Pelaku Drop Out

Aksi ini bukan pertama kalinya mahasiswa Unpas angkat bicara soal keamanan di lingkungan kampusnya. Pada pertengahan tahun lalu, beberapa perguruan tinggi di Bandung juga menghadapi tekanan serupa dari mahasiswa terkait kasus kekerasan seksual.

BEM dan BPM FH Unpas menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, kampus harus menjamin keamanan, hak-hak, serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban tanpa intimidasi. Kedua, pengusutan kasus harus dilakukan secara adil, objektif, dan transparan lewat satuan tugas yang sudah dibentuk. Ketiga, sanksi tegas terhadap pelaku, mulai dari administratif hingga pemecatan atau proses hukum.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Unpas menyatakan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan menjunjung kerahasiaan dan keamanan pelapor. Kampus juga berkoordinasi dengan layanan bimbingan konseling untuk mendampingi korban selama proses.

Baca Juga: Persib Bidik Kemenangan Kedua di ACL Two Hadapi The Cong-Viettel dengan Waktu Pemulihan Hanya 48 Jam

Rektor Unpas melalui keterangan resmi mengajak mahasiswa yang pernah mengalami atau merasa dirugikan untuk berani melapor. Pihak universitas menjamin privasi pelapor bakal dijaga.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan keamanan di lingkungan kampus Jawa Barat. Berdasarkan data Kemendikbudristek, perguruan tinggi di provinsi ini termasuk yang tertinggi dalam hal laporan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Namun, angka pelaporan resmi masih jauh lebih rendah dari estimasi.

Unpas belum bersedia menyebutkan identitas dosen yang terlibat atau detail kasus sebelum proses verifikasi selesai.