Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Legenda Sangkuriang dan Sejarah yang Mengalir di Citapen

KBB · Oleh Dimas Kurniawan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Desa Citapen di Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat, memiliki sejarah panjang yang melibatkan legenda Sangkuriang, evolusi struktur pemerintahan dari tahun 1866 hingga kini, dan kesinambungan kepemimpinan lokal yang membentuk identitas komunitasnya.

Legenda Sangkuriang dan Sejarah yang Mengalir di Citapen

Latar Belakang Pembentukan Desa Citapen: Dari Musyawarah Masyarakat hingga Pengesahan Pemerintah

Desa Citapen yang terletak di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, bukan hanya sekadar unit administratif biasa. Berdiri secara resmi pada tahun 1866, pembentukan desa ini berawal dari musyawarah intensif para tokoh masyarakat lokal yang kemudian mendapatkan pengesahan dari pemerintah daerah pada masa itu. Proses ini mencerminkan bahwa fondasi pemerintahan desa Citapen berakar pada kesepakatan bersama warga, bukan hanya pemberian dari atas.

Pada awal berdirinya, struktur sosial dan administratif Desa Citapen terdiri dari tujuh Rukun Warga (RW) dan tiga puluh sembilan Rukun Tetangga (RT). Namun, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan munculnya kawasan permukiman baru, struktur ini mengalami perubahan menjadi tiga belas RW dan enam puluh RT. Perubahan ini bukan hanya penyesuaian terhadap kebutuhan demografi, tetapi juga bukti bahwa desa ini terus beradaptasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada warganya.

Asal Usul Nama Citapen: Hubungan dengan Alam dan Legenda Sangkuriang

Nama "Citapen" memiliki akar bahasa Sunda yang erat kaitannya dengan kondisi alam dan cerita rakyat yang hidup di masyarakat. Kata "ci" dalam bahasa Sunda berarti air, sedangkan "tapen" berasal dari kata "rarapen" yang merujuk pada ranting, kayu, atau material alam lainnya yang terbawa arus air.

Menurut ingatan kolektif warga, asal-usul nama ini sering dikaitkan dengan legenda Sangkuriang. > Dalam legenda tersebut, peristiwa banjir besar yang terjadi akibat kesalahan Sangkuriang menyebabkan banyak material alam terbawa arus air ke berbagai wilayah. Citapen dipercaya sebagai salah satu tempat yang namanya lahir dari peristiwa simbolik tersebut, mengikat identitas desa dengan cerita rakyat yang telah diwariskan turun temurun.

Kesinambungan Kepemimpinan Desa Citapen: Dari Zaman Kolonial hingga Era Modern

Kepemimpinan Desa Citapen memiliki jalur yang panjang dan berkelanjutan, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh lokal. Berikut adalah tokoh kepala desa penting yang telah memimpin Citapen:

Pada tahun 2017, Desa Citapen memasuki fase kritis ketika H. Odih wafat pada tanggal 12 Februari. Untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, dilakukan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak seperti unsur kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh agama, dan unsur perempuan. Hasil musyawarah ini menetapkan Drs. Asep W. Abd. Rahman sebagai Pejabat Kepala Desa sementara hingga pemilihan kepala desa berikutnya dilaksanakan.

Desa Citapen sebagai Cermin Perjalanan Desa Indonesia: Identitas Budaya dan Administratif

Sejarah Desa Citapen tidak hanya berkaitan dengan perkembangan internal desa sendiri, tetapi juga mencerminkan perjalanan desa-desa di Indonesia secara umum. Desa di Indonesia bukan hanya unit administratif yang menjalankan peraturan pusat, tetapi juga komunitas sosial dan budaya yang memiliki nilai-nilai lokal yang kuat.

Perjalanan Desa Citapen menunjukkan bagaimana tiga elemen saling berkelindan membentuk identitas desa:

  1. Legenda dan cerita rakyat: Menyediakan akar budaya yang mengikat warga satu sama lain.
  2. Kondisi alam: Menentukan asal usul nama dan cara hidup warga yang erat kaitannya dengan lingkungan sekitar.
  3. Tata kelola pemerintahan: Berdasarkan musyawarah yang telah menjadi tradisi sebelum sistem pemerintahan modern terbentuk.

Dengan demikian, Desa Citapen menjadi contoh bagaimana desa dapat mempertahankan identitas lokalnya sambil beradaptasi dengan perubahan zaman, menjaga kesinambungan antara tradisi dan modernitas dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat.