Laporan Warga Berbuah Hasil: Ruko Pasar Cisalak Digerebek, Obat Golongan G Diamankan
Polsek Cimanggis gerebek ruko di Pasar Cisalak, Depok, berdasarkan laporan warga. Obat keras golongan G dan uang transaksi diamankan, pelaku kabur dan kini diburu polisi.

Peran Aktif Warga Berujung Penggerebekan di Pasar Cisalak
Informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada pihak berwajib membuahkan hasil nyata. Jajaran Polsek Cimanggis berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah ruko yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras golongan G di kawasan Pasar Cisalak, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Operasi berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, sebagai respons cepat terhadap laporan warga yang menganggap aktivitas di lokasi tersebut mencurigakan dan melanggar hukum.
Baca Juga: Staf Administrasi NZ Mengundurkan Diri Usai Komentar Hina Pasien BPJS di RSUD Dr. Soekardjo Viral
Kronologi Penggerebekan dan Pelaku yang Melarikan Diri
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polsek Cimanggis segera bergerak menuju lokasi. Penggerebekan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Yudha S. dengan melibatkan personel Reskrim dan Sabhara.
Baca Juga: Tiga Pelajar dari Cirebon dan Kuningan Diamankan Saat Razia THM, Hasil Tes Urine Negatif
Saat petugas tiba di lokasi, pria yang diduga sebagai penjual obat jenis G berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan. Meski demikian, petugas tidak kehilangan jejak.
"Pelaku berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan. Namun, sejumlah obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal serta uang hasil transaksi berhasil diamankan sebagai barang bukti," jelas Aipda Dhani, Kapospol Cisalak Pasar.
Barang Bukti dan Pengembangan Penyidikan
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang предполагано berkaitan dengan aktivitas ilegal, meliputi:
- Obat-obatan keras golongan G yang diperjualbelikan tanpa izin resmi
- Uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi penjualan
- Sejumlah dokumen yang masih dalam proses verifikasi
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Apresiasi Polisi terhadap Peran Serta Masyarakat
Kompol Dr. Jupriono, S.H., M.M., CPM, selaku Kapolek Cimanggis, memberikan apresiasi tinggi terhadap kepedulian warga yang telah membantu kepolisian mengungkap kasus ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. Kepedulian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba maupun obat-obatan berbahaya," katanya.
Menurut Jupriono, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran narkotika maupun obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda.
Imbauan untuk Masyarakat Waspada
Kepolisian melalui Kapolsek Cimanggis berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan obat," tegas Kompol Jupriono.
Ia punimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan masing-masing. Jika menemukan dugaan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan, segera hubungi layanan darurat Polri di nomor 110. Anggota polisi akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Langkah Selanjutnya dan Koordinasi dengan Pengelola Pasar
Terungkapnya kasus ini turut menjadi sorotan terkait pengawasan di lingkungan pasar tradisional. Pihak kepolisian direncanakan menjalin koordinasi dengan pengelola Pasar Cisalak untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan di Polsek Cimanggis. Polisi terus memburu pelaku yang melarikan diri sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik peredaran obat keras ilegal ini.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan agar kawasan Pasar Cisalak dan sekitarnya bebas dari peredaran zat-zat berbahaya.