Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kuningan Masuk Daftar 14 Lokasi Penjajakan Geothermal, Pemerintah Daerah Belum Terima Surat Resmi

Jabar · Oleh ·

Kuningan masuk daftar 14 lokasi penjajakan geothermal namun belum terima surat resmi dari ESDM. Pemerintah daerah dan DPRD sulit jelaskan ke warga tanpa informasi pasti soal lokasi dan tahapan rencana.

Kuningan Masuk Daftar 14 Lokasi Penjajakan Geothermal, Pemerintah Daerah Belum Terima Surat Resmi

Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, masuk dalam daftar 14 wilayah yang diumumkan pemerintah pusat untuk penjajakan pengembangan energi panas bumi. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum menerima surat pemberitahuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan banyak warga yang mempertanyakan rencana tersebut tanpa bisa mendapat jawaban pasti.

Tahapan Geothermal Butuh Puluhan Bulan

Pengembangan energi panas bumi memang bukan proses singkat. Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa tahapan awal mencakup penelitian geosains, penentuan lokasi sumur, hingga perizinan.

Baca Juga: Empat dari Tujuh Terduga Pelaku Pengeroyokan di Majalengka Tertangkap, Tiga Buron

"Aspek lingkungan, keselamatan, dan perizinan juga harus dipenuhi sebelum proyek melangkah ke tahap berikutnya."

Hanya setelah pengeboran eksplorasi dan studi kelayakan selesai, pemerintah bisa menentukan apakah potensi panas bumi di suatu wilayah layak secara teknis dan ekonomi untuk pembangkit listrik.

Kuningan Masih di Tahap Paling Awal

Masuk dalam daftar 14 lokasi penjajakan belum berarti proyek akan segera direalisasikan. Kementerian ESDM belum menetapkan lokasi pasti, luas wilayah, maupun besaran potensi yang bisa dimanfaatkan di Kuningan.

Baca Juga: Korban penganiayaan di Karawang tunggu kejelasan 50 hari, terlapor belum pernah hadir memenuhi panggilan

DPRD Kuningan kini ikut mendesak agar pemerintah daerah segera mendapat penjelasan menyeluruh dari pusat. Tanpa informasi itu, kewenangan pengawsan dan pengendalian pembangunan di wilayah sendiri menjadi sulit dijalankan.

Lingkungan Jadi Perhatian Utama

Dian menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan keseimbangan lingkungan.

"Kami ingin pastikan adalah setiap kebijakan yang direncanakan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, keselamatan warga, dan kondusivitas daerah."

Saat ini, Kuningan masih dalam tahap menunggu. Pemerintah daerah belum bisa menyusun langkah apapun, baik itu menyetujui maupun menolak, sebelum mendapat kejelasan dari Kementerian ESDM.

对于印度尼西亚的能源开发计划,地方政府需要在信息不完整的情况下做出决策。这种不确定性可能会影响当地的规划和发展进程,特别是在涉及重要资源开发的地区。