Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kuningan Gencarkan Literasi Digital untuk Lindungi Perempuan dari Kekerasan Online

Jabar · Oleh · · Diperbarui 4 Agustus 2026

Pemerintah Kabupaten Kuningan gencarkan literasi digital untuk lindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender online melalui program bedah kasus.

Kuningan Gencarkan Literasi Digital untuk Lindungi Perempuan dari Kekerasan Online

Ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat di Kuningan

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengambil langkah serius untuk melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender online (KBGO). Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, literasi digital menjadi benteng utama untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan yang menargetkan perempuan di ruang digital.

Data Pribadi: Pintu Gerbang Perlindungan Perempuan

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kuningan Nana Suhendra menekankan bahwa peningkatan pemahaman mengenai keamanan data pribadi menjadi langkah krusial dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: FB (19) di Kuningan Diduga Bunuh dan Buang Bayinya Karena Takut Aib Kehamilan

"Kami mengadakan kegiatan Bedah Kasus (Case Conference) Kekerasan terhadap Perempuan sebagai upaya konkret untuk mengatasi permasalahan ini," katanya.

Data pribadi yang perlu dilindungi ternyata sangat luas, tidak sekadar Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor telepon. Foto dan video pribadi, alamat rumah, data keluarga, riwayat pekerjaan, informasi kesehatan, dokumen penting, hingga akun media sosial masuk dalam kategori data yang harus diamankan.

Berbagai Bentuk Kekerasan Digital yang Mengintai Perempuan

Nana menjelaskan bahwa informasi pribadi yang tersebar tanpa pengamanan memadai berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kekerasan maupun pelanggaran privasi.

Baca Juga: Bulan Purnama Sturgeon Puncaknya 28 Agustus 2026

Berikut bentuk KBGO yang paling sering dialami perempuan:

Prinsip Consent dalam Dunia Digital

Setiap orang perlu memahami prinsip persetujuan atau consent dalam penggunaan data pribadi dan konten digital milik orang lain. Nana menegaskan bahwa setiap publikasi foto, video, atau data pribadi orang lain harus mendapatkan izin secara sadar tanpa paksaan.

"Perempuan diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan media digital dan tidak mudah membagikan informasi bersifat pribadi kepada pihak lain," pesannya.

Ia juga mengingatkan agar perempuan tidak mudah terbujuk membuat foto atau video yang bersifat intim, terutama jika terdapat unsur paksaan maupun tekanan dari pasangan.

Dampak Psikologis yang Berat bagi Korban

Dampak KBGO tidak hanya menimbulkan kerugian sosial, tetapi juga menyebabkan tekanan psikologis yang berat bagi korban. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, kampus, dan masyarakat.

Sinergisitas Lintas Sektor untuk Perlindungan Perempuan

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kuningan Adhiani Koesman mengatakan bahwa kegiatan bedah kasus yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menjadi sarana memperkuat sinergisitas lintas sektor dalam penanganan kekerasan.

"Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab semua pihak. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, kampus, dan masyarakat," tegas Adhiani.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan muncul kesadaran bersama bahwa pencegahan kekerasan berbasis gender online memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat Kuningan.