KPK Serahkan Aset Rampasan Suap Ekspor Benur Senilai Rp 1,9 Miliar untuk Warga Sukabumi
KPK menyerahkan aset rampasan kasus suap ekspor benur berupa tanah dan vila seluas 19.700 meter persegi senilai Rp 1,914 miliar kepada Kabupaten Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat.

Dua bidang tanah beserta bangunan vila di Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, resmi berpindah tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Total luas lahan yang移交のehkan itu mencapai 19.700 meter persegi dengan nilai taksiran Rp 1,914 miliar.
Aset ini semula milik negara yang disita dari perkara suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster. Secara hukum, aset sitaan tersebut tercatat dalam berkas perkara Amiril Mukminin, mantan sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan dan Perumahan Rakyat Edhy Prabowo. Putusan atas perkara itu telah berkekuatan hukum tetap sejak Juli 2021.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pengalihan status aset rampasan menjadi bagian dari instrumen pemulihan aset. Menurut dia, langkah ini memastikan hasil tindak pidana korupsi dikembalikan langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Dede Wirana Pimpin BPD Desa Telukjambe Periode 2026-2034 Usai Raih 6 dari 7 Suara
"Barang tersebut yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sukabumi karena lokasinya berada di sini, kini kami serahkan kepada pemerintah kabupaten agar dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," kata Asep.
Kawasan Cijengkol sebenarnya sudah memiliki fasilitas pendukung. Bidang pertama seluas 10.100 meter persegi mencakup bangunan vila 82,4 meter persegi serta kolam ikan 340 meter persegi bernilai Rp 1,366 miliar. Bidang kedua berupa hamparan tanah 9.600 meter persegi ditaksir Rp 547,187 juta.
Asep menambahkan, pimpinan daerah diharapkan memiliki komitmen kuat untuk memelihara dan mendayagunakan lahan tersebut agar tidak telantar. Ia mengingatkan bahwa aset negara yang sebelumnya dikuasai koruptor secara melawan hukum semestinya dioptimalkan kembali oleh institusi publik.
Baca Juga: PPP Bekasi siapkan Organisasi hingga Tingkat RT RW untuk Raih Suara di Pemilu 2029
"Dengan semakin banyaknya aset yang dapat disita dan dikembalikan ke negara, pemanfaatannya oleh pemerintah daerah diharapkan bermuara pada peningkatan taraf hidup masyarakat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Komplek Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis 8 Oktober 2026. Bupati Sukabumi Asep Japar menyambut baik移交のehkan hibah ini dan menyatakan pemerintah daerah segera mengkaji peruntukan lahan.
"Ini amanah yang harus kami pertanggungjawabkan. Kami akan segera mengecek ke lokasi untuk melihat apakah lahannya memungkinkan bagi sektor pertanian, peternakan, maupun perikanan, mengingat di lokasi sudah terdapat fasilitas kolam serta hamparan sawah," tutur Asep Japar.
Pemkab Sukabumi menyebut potensi paling realistis adalah mengintegrasikan kawasan tersebut dengan sektor kelautan dan perikanan mengingat tradisi masyarakat di wilayah pesisir selatan itu.