Cikarang Selatan Dorong Kolaborasi Tuntaskan Kelangkaan Sekolah, Banjir, dan Kekeringan
Minggon Cikarang Selatan 7 Oktober 2026 membahas kolabor resolve kelangkaan sekolah, koordinasi banjir dan kekeringan, serta batas wilayah desa pasc PILKADES.

Cikarang Selatan, Bekasi etapi\satu\article\konektivitas-jawa-barat-masuk-era baru.ainews berita dari bekasi — Masyarakat di Cikarang Selatan menghadapi situasi yang semakin kompleks. Di satu sisi, akses sekolah negeri masih sangat terbatas. Di sisi lain, ancaman banjir dan kekeringan silih berganti mengancam aktivitas warga.
Situasi itu mengemuka dalam forum Minggon (Musyawarah Gonjalg) yang gelar di Kantor Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, pada 7 Oktober 2026. Forum mempertemukan pemerintah desa, UPTD DLH, Korwil Pendidikan, BPJS Kesehatan, KUA, dan puluhan pihak terkait lainnya.
"Yang paling penting, bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal," ucap Camil Cikarang Selatan Muhammad Said.
Baca Juga: PPP Bekasi siapkan Organisasi hingga Tingkat RT RW untuk Raih Suara di Pemilu 2029
Isu pendidikan menjadi sorotan utama. Wilayah Cikarang Selatan yang terus tumbuh karena perkembangan kawasan permukiman dan industri mendesak pemerintah untuk mempercepat pembangunan SMPN 6 di Desa Sukasejati. Korwil Pendidikan Cikarang Selatan Yuni menyebut bahwa kebutuhan kepala sekolah sudah diajukan, namun masih hambat karena menunggu daftar nama plt.
"Di Sukasejati ini, bersama kepala desa kami menginisiasi untuk SMPN 6 Cikarang Selatan. Kemungkinan masih ada beberapa hambatan, masih menunggu daftar nama plt," lanjut Yuni.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi di kawasan ini mempertegas urgensi pembangunan sekolah baru. Tanpa kepastian sarana pendidikan, anak-anak di wilayah ini harus melangkah jauh untuk mengakses sekolah negeri.
Baca Juga: 15 Truk Angkut 90 Ton Sampah Harian Majalengka ke TPA Heuleut
Ancaman bencana juga tidak kalah serius. Said menyebut terdapat wilayah yang mulai menghadapi kekeringan, sementara sejumlah kawasan memiliki kerawanan terhadap banjir.
"Ada desa yang terdampak kekeringan, sementara potensi banjir juga sudah mengintai. Ini harus menjadi perhatian bersama," katanya.
Penanganan bencana tidak boleh hanya dilakukan setelah kejadian berlangsung. Said menegaskan bahwa mitigasi, pemetaan wilayah rawan, kesiapan sarana prasarana, koordinasi antarinstansi, serta edukasi masyarakat harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa dan kecamatan.
Selain pendidikan dan kebencanaan, forum juga membahas kebutuhan pembangunan, kesehatan, serta administrasi lahan. Said meminta pemerintah desa tetap memetakan dan memperjuangkan setiap kebutuhan masyarakat, tanpa memandang keterbatasan anggaran.
"Kalau ada pihak yang merasa keberatan, tentu tersedia mekanisme hukum yang harus ditempuh sesuai ketentuan. Yang paling penting, kondusivitas masyarakat harus tetap dijaga," katanya.
Cikarang Selatan sendiri masih menghadapi masalah batas wilayah antar desa yang belum tuntas pasca-Pilkades. Said menyebut pemerintah kecamatan sudah menerima surat dari DPRD berkaitan dengan pembahasan batas-batas desa. Kejelasan batas wilayah dianggap penting untuk kepastian administrasi dan layanan publik.
Said menegaskan bahwa keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antar-pihak menjadi kunci agar berbagai persoalan di tingkat desa tidak berhenti sebagai pembahasan, melainkan bergerak menuju solusi nyata.