Dede Wirana Pimpin BPD Desa Telukjambe Periode 2026-2034 Usai Raih 6 dari 7 Suara
Dede Wirana resmi pimpin BPD Desa Telukjambe periode 2026-2034 dengan dukungan enam suara dari tujuh anggota BPD. Pelantikan ini tunggu gerakan baru BPD dalam menyerap aspirasi warga dan mengawal kebijakan pemerintah desa.

DESA TELUKJAMBE — Masyarakat Desa Telukjambe kini memiliki figur baru yang dipercaya mengawal aspirasi mereka di tingkat desa. Dede Wirana resmi menggantikan H. Arifin sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode delapan tahun ke depan.
Prosesi pelantikan berlangsung pada 7 Oktober 2026. Dede Wirana memperoleh kepercayaan dari enam anggota BPD dalam pemungutan suara internal yang diikuti tujuh orang.
BPD memiliki peran langsung dalam kehidupan warga desa. Lembaga ini bertanggung jawab menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, dan mengawal kinerja pemerintah desa. Artinya, kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga, mulai dari anggaran pembangunan hingga aturan lokal, akan melibatkan BPD di dalamnya.
Baca Juga: PPP Bekasi siapkan Organisasi hingga Tingkat RT RW untuk Raih Suara di Pemilu 2029
"BPD harus menjadi bagian dari solusi. Kita ingin membangun komunikasi yang baik, menyerap aspirasi masyarakat dan bersama-sama Pemerintah Desa mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada," kata Dede Wirana seusai pelantikan.
Dede menyatakan bahwa tugasnya bukan sekadar menjalankan fungsi administratif. Ia menekankan perlunya kemitraan yang setara dengan pemerintah desa demi memastikan suara warga benar-benar terwakili.
"Prinsipnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas," mengajurnya.
Baca Juga: 15 Truk Angkut 90 Ton Sampah Harian Majalengka ke TPA Heuleut
Kepala Desa Telukjambe H. Uji dan Sekretaris Desa H. Tajudin Nur turut hadir dalam prosesi serah terima. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjaga koordinasi dengan BPD.
Keterlibatan pemerintah desa dalam acara ini menjadi signal bahwa relasi kelembagaan akan dibangun secara kolaboratif. Selama ini, hubungan antara BPD dan pemerintah desa tidak jarang mengalami ketegangan di banyak desa di Jawa Barat.
Proses transisi ini tergolong tenang. Tidak ada informasi tentang pergantian antarfaksi atau dinamika panas dalam pemilihan. Enam suara dari tujuh pemilih menunjukkan consensus yang luas di internal BPD.
Dede memiliki waktu hingga 2034 untuk membuktikan bahwa BPD mampu menjadi rumah aspirasi bagi warga. Masyarakat Desa Telukjambe bisa memantau apakah janji-janji ini terealisasi dalam kebijakan nyata di tingkat desa.