Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kericuhan Massa Berbaju Hitam di Cikapayang: Polisi Amankan Pelaku

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Kericuhan massa berpakaian hitam di Cikapayang Bandung pada malam Jumat 1 Mei 2026 dibubarkan polisi. Kapolda Jabar menegaskan pelaku akan diproses hukum, situasi kini kondusif.

Kericuhan Massa Berbaju Hitam di Cikapayang: Polisi Amankan Pelaku

Kericuhan Massa Berbaju Hitam di Simpang Cikapayang Bandung Selama Hari Buruh 2026

Pada malam hari Jumat, 1 Mei 2026, sekelompok massa berpakaian hitam menyebabkan kericuhan yang mengganggu di simpang Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Aksi kerusakan yang dilakukan oleh kelompok ini akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian, dengan sejumlah pelaku yang telah diamankan untuk diproses sesuai hukum.

Latar Belakang Peristiwa

Massa berpakaian hitam tersebut awalnya turut serta dalam aksi demo mahasiswa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari perayaan Hari Buruh atau May Day. Setelah aksi demo mahasiswa resmi bubar, sekelompok kecil massa memisahkan diri dan pindah ke simpang Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari. Di lokasi ini, mereka melakukan berbagai perbuatan yang merusak, termasuk membakar ban, menyerang pos polisi, dan merusak fasilitas umum lainnya.

Penegasan Kapolda Jawa Barat

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Setiawan menyatakan penyesalan yang mendalam atas terjadinya kericuhan ini. Ia menegaskan bahwa kelompok massa yang mengenakan pakaian hitam, menutup muka, membawa alat peledak molotov, dan melakukan perusakan bukanlah bagian dari aksi damai yang sah.

"Ini kelompok masyarakat yang tidak dikenal dengan pakaian hitam, tutup muka, membawa molotov, dan melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum," kata Rudy.

Rudy juga menambahkan bahwa kericuhan ini berbeda dengan aksi serupa di Sumedang dan wilayah lain di Jawa Barat, yang berlangsung tertib tanpa adanya masalah. Ia menegaskan bahwa kelompok ini diklasifikasikan sebagai kelompok kriminal karena tindakan mereka yang melanggar hukum dan menimbulkan bahaya bagi orang lain.

"Ini sangat membahayakan sekali. Apa yang dilakukan oleh mereka. Maka saya mengatakan bahwa ini kelompok-kelompok kriminal. Kita mengimbau untuk mereka membubarkan diri. Dan tentunya kami mengamankan para pelaku-pelaku yang melakukan perusakan," lanjut dia.

Tindakan Hukum dan Situasi Kini

Polisi telah mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku kericuhan. Meskipun Rudy belum menyebut jumlah pastinya individu yang telah ditangkap, ia memastikan bahwa sejumlah pelaku telah diamankan. Ia menegaskan bahwa semua pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

Saat ini, situasi di lokasi peristiwa sudah kondusif, dan pemerintah daerah serta kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Rudy juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh massa tersebut merupakan perbuatan tidak sah yang tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.

Analisis: Dampak Kericuhan Terhadap Aksi Damai

Kericuhan di Cikapayang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kelompok splinter dapat memanfaatkan momentum aksi Hari Buruh untuk melakukan tindakan anarkis. Meskipun sebagian besar aksi demo di Jawa Barat berlangsung damai dan tertib, insiden ini menunjukkan adanya risiko bahwa aksi damai dapat diinterupsi oleh kelompok yang memiliki motif lain. Hal ini juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi massa, serta upaya polisi untuk mencegah tindakan anarkis yang dapat merusak reputasi aksi damai secara umum.