Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Kekerasan Seksual di Solo: Uji Sistem Perlindungan Korban

KBB · Oleh Dimas Kurniawan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Kasus kekerasan seksual di Solo mengungkap tantangan layananindungan korban, penilaian moral, dan kebutuhan reformasi sesuai UU TPKS 2022.

Kekerasan Seksual di Solo: Uji Sistem Perlindungan Korban

Latar Belakang Kasus

Seorang perempuan berusia 30 tahun asal Boyolali melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Solo, Jawa Tengah. Pelapor mengaku menjadi sasaran victim blaming ketika petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) meminta ia "bertaubat" dan menuduh perbuatan zina. Kasus ini kemudian mengemuka di media sosial, memicu perdebatan publik mengenai kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah.

Reaksi Pemerintah Pusat

"Korban berhak memperoleh layanan profesional, aman, dan tanpa diskriminasi," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, dalam pernyataan resmi. "Kami akan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pendampingan psikososial dan akses proses hukum yang tepat."

Implikasi Hukum UU TPKS 2022

Dampak Psikologis dan Konsep Secondary Victimization

Penelitian dalam bidang viktimologi, terutama karya Rebecca Campbell (Journal of Interpersonal Violence, 2017), menunjukkan bahwa respon negatif dari institusi dapat memperparah trauma korban, fenomena yang dikenal sebagai secondary victimization. Pada kasus Solo, korban melaporkan bahwa penilaian moral memperburuk kondisi emosionalnya, menghambat proses pemulihan.

Tantangan Operasional UPTD PPA

Rekomendasi Perbaikan Sistem

  1. Pelatihan wajib tentang penanganan trauma dan hak korban bagi seluruh staf UPTD PPA.
  2. Penguatan mekanisme supervisi dengan audit independen untuk memastikan kepatuhan pada UU TPKS.
  3. Pengadaan unit pendampingan psikososial yang terhubung langsung dengan layanan hukum.
  4. Sosialisasi publik mengenai hak korban dan prosedur pelaporan yang ramah korban.

Prospek Hukum dan Harapan Publik

Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan serta evaluasi konkret terhadap tata kelola layanan perlindungan. Jika rekomendasi di atas diimplementasikan, kasus Solo dapat menjadi model perbaikan bagi daerah lain dalam penanganan kekerasan seksual.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi media berita dan kajian akademik terkini, dengan tujuan memberikan perspektif analitis yang netral dan SEO‑friendly.