KDM Minta Sanksi untuk Lurah dan Camat Terkait Penebangan 10 Pohon di Trotoar Martadinata
Gubernur Dedi Mulyadi minta sanksi untuk lurah, camat, dan Kepala DLH Kota Bandung karena tidak mencegah penebangan 10 pohon di trotoar Martadinata yang diduga untuk operasional lapangan padel

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi tegas kepada aparatur wilayah terkait penebangan 10 pohon di trotoar dekat lapangan Padel SixNine, Jalan LLRE Martadinata, Bandung.
Dedi menilai lurah, camat, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung bersalah karena tidak mencegah atau melaporkan penebangan tersebut. Ia menyoroti adanya banyak petugas yang seharusnya mengetahui aktivitas di area itu.
"Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perumahan dan Permukiman, ada Lurah, ada camat, ada RT, ada RW. Berikan sanksi kepada internal secara tegas," kata Dedi seusai memantau pembangunan halaman Gedung Sate-Gasibu, Senin (3/8/2026).
Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan warga pada akhir Juni 2026. Farhan menyebut eskalasi terjadi setelah hasil pemeriksaan menunjukkan penebangan pohon berkaitan dengan operasional lapangan padel yang berada tepat di belakang deretan pohon tersebut.
"Ini berdasarkan dokumen yang ada dan juga pengakuan beberapa terduga bahwa memang pemotongan pohon itu berkaitan erat dengan kegiatan usaha yang ada di gedung tersebut," kata Farhan di Balai Kota Bandung.
Kasus ini kemudian naik ke tingkat penegakan hukum lingkungan hidup. Sebelumnya, Farhan sudah melapor ke Gubernur KDM soal penanganan yang berjalan. Investigasi juga berujung pada kenaikan status ke tindak pidana lingkungan hidup mengingat jumlah pohon yang ditebang.
Farhan belum bersedia menyebutkan pihak-pihak yang telah diperiksa karena proses hukum masih berlangsung.