KBBI 2026: Kenapa Thailand Berubah Jadi Tailan? Ini Penjelasannya!
KBBI 2026 akan hadir dengan pembaruan ejaan nama negara, termasuk 'Thailand' menjadi 'Tailan'. Ini bukan sekadar perubahan ejaan, melainkan hasil kerja keras BIG dan pakar bahasa untuk menyelaraskannya dengan kaidah Bahasa Indonesia dan standar internasional. Simak analisis lengkapnya!

Misteri Perubahan Nama Negara: Menguak Fenomena 'Tailan' dan Era Baru KBBI 2026
![]()
Fenomena perubahan ejaan nama negara asing dalam Bahasa Indonesia kembali mencuat, salah satunya Thailand yang akan menjadi Tailan dan Paraguay menjadi Paraguai. Perubahan ini bukan sekadar ejaan semata, melainkan hasil dari sebuah proses panjang yang melibatkan berbagai lembaga dan pakar, dengan tujuan menyelaraskan nama geografis asing dengan kaidah kebahasaan nasional. Pemutakhiran ini direncanakan akan masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada April 2026, menandai sebuah era baru dalam pemetaan dan penulisan nama-nama negara di Indonesia.
Peran Sentral Badan Informasi Geospasial (BIG)
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa otoritas utama di balik penetapan ejaan baku nama-nama negara asing adalah Badan Informasi Geospasial (BIG). Ini bukan hanya masalah linguistik, tetapi juga aspek geospasial yang sangat krusial dalam konteks pemetaan dan identifikasi geografis.
"Kebijakan terkait perubahan nama-nama negara dan pemadanan atau penetapan ejaan baku nama-nama negara asing ke dalam bahasa Indonesia adalah tugas Badan Informasi Geospasial (BIG)," ungkap Hafidz, menegaskan posisi BIG sebagai garda terdepan dalam hal ini.
Proses Pembakuan yang Komprehensif
Penyesuaian ejaan ini melalui sebuah proses yang dikenal sebagai Sidang Komisi Istilah. Sidang ini melibatkan kolaborasi multidisiplin, mencakup:
- Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
- Kementerian Luar Negeri: Memberikan perspektif diplomatik dan hubungan internasional.
- Perguruan Tinggi (misalnya Universitas Indonesia): Menyumbangkan kajian akademis dan linguistik.
- Pakar Linguistik: Menganalisis kesesuaian dengan fonologi dan ortografi Bahasa Indonesia.
Menurut Hafidz, tujuan utama penyesuaian ini adalah untuk memastikan nama geografis asing selaras dengan kaidah Bahasa Indonesia. "Termasuk penyesuaian ejaan agar sesuai dengan fonologi dan ortografi bahasa Indonesia (misalnya Thailand menjadi Tailan, Paraguay menjadi Paraguai)," tambahnya.
Keterlibatan di Forum Internasional: UNGEGN
Tidak hanya di tingkat nasional, pembaruan eksonim ini juga telah disampaikan melalui dokumen resmi Indonesia ke forum internasional, United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), sekitar tahun 2025. Keterlibatan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menyelaraskan standar penamaan geografisnya dengan praktik global yang diakui.
KBBI 2026: Pencatatan Resmi
Setelah nama-nama negara tersebut ditetapkan dalam UNGEGN, Badan Bahasa akan memastikan namanya masuk ke dalam KBBI edisi pemutakhiran berikutnya. Pembaruan KBBI dilakukan dua kali dalam setahun, dengan target terdekat pada April 2026.
Total 194 nama negara telah diperbarui ejaannya dalam Bahasa Indonesia, sesuai dengan dokumen resmi UNGEGN terbaru. Ini merupakan langkah besar dalam standardisasi penamaan geografis di Indonesia.
Apakah Wajib Diikuti?
Salah satu pertanyaan krusial yang muncul adalah apakah perubahan ini wajib diikuti oleh kementerian/lembaga. Hafidz menjelaskan bahwa KBBI hanya berfungsi sebagai pencatat. Kewajiban penggunaan merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan dan disahkan oleh kementerian terkait.
"Parameter wajib atau tidaknya bukan di KBBI, melainkan di dokumen resmi yang dikeluarkan dan disahkan oleh kementerian terkait. KBBI hanya akan mencatatnya. Badan Bahasa hanya memberi saran pengindonesiaan berdasarkan kaidah," jelas Hafidz.
Acuan Pembakuan: Dokumen UNGEGN 2021
Penulisan Tailan dan nama-nama lainnya merujuk pada dokumen resmi UNGEGN, khususnya "List of Country Names" yang dirilis secara berkala. Dokumen UNGEGN 2021 menjadi acuan utama pembakuan saat ini.
Pengusulan dokumen tersebut didasarkan pada analisis linguistik mendalam oleh Komisi Pembakuan Eksonim. Analisis ini menggunakan tiga metode utama:
- Penyerapan: Mengadaptasi bunyi kata asing ke dalam Bahasa Indonesia.
- Penerjemahan: Menerjemahkan makna kata asing.
- Gabungan keduanya: Kombinasi penyerapan dan penerjemahan.
Sidang komisi melibatkan berbagai pakar seperti ahli linguistik, ahli geografi, dan perwakilan lembaga terkait, yang selama November hingga Desember 2024 membahas 194 nama negara. Kesepakatan komisi disampaikan dalam bentuk dokumen tertulis pada pertemuan UNGEGN. "Setelah pembahasan mendalam, eksonim nama negara disampaikan dalam bentuk dokumen tertulis pada pertemuan UNGEGN. Tugas BIG adalah memasukkan eksonim tersebut ke dalam KBBI," pungkas Hafidz. Saat ini, BIG masih memiliki tugas untuk mengirimkan surat resmi kepada Badan Bahasa agar eksonim-eksonim tersebut dapat dimasukkan ke dalam KBBI.
Perubahan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga kaidah kebahasaan sekaligus beradaptasi dengan standar internasional dalam penamaan geografis. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan secara bertahap mengadopsi perubahan ini seiring dengan pemutakhiran KBBI yang akan datang.