Kawal Sidang Perdana Bekasi, LBH Harimau Raya Dorong Penegakan Hukum Transparan
LBH Harimau Raya kawal sidang pertama PN Kabupaten Bekasi untuk dorong proses hukum transparan, profesional, dan berkeadilan.

LBH Harimau Raya Kawal Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi
BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses penegakan hukum dengan menghadiri sidang perdana perkara di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bekasi. Kehadiran tersebut merupakan kelanjutan dari sorotan yang sebelumnya mereka sampaikan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.
Komitmen Pengawalan dari Proses Hingga Putusan
Sebelum memasuki ruang persidangan, LBH Harimau Raya telah menyuarakan aspirasinya melalui aksi damai di beberapa institusi terkait. Penyampaian tersebut meliputi permintaan agar persoalan prosedural dalam penanganan perkara dapat dievaluasi melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.
"Ruang persidangan merupakan forum konstitusional untuk menguji seluruh proses perkara berdasarkan hukum, fakta, serta alat bukti yang sah," tegas pihak LBH Harimau Raya.
Strategi Pengawasan Jalannya Persidangan
Memasuki sidang pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum menyatakan akan mencermati setiap tahapan secara saksama. Berikut aspek-aspek utama yang menjadi fokus pengawasan:
- Pembacaan dakwaan oleh penuntut umum
- Pemeriksaan dan keabsahan alat bukti
- Keterangan dari para pihak yang terlibat
- Fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan
Sikap tersebut dinilai penting agar setiap dalil maupun keberatan dapat diuji secara objektif di hadapan majelis hakim.
Peran Kontrol Sosial dalam Penegakan Hukum
Dimas Wahyu, S.H., Pid., Ketua Umum LBH Harimau Raya, menegaskan bahwa kehadiran tim advokat bukan untuk menyerang atau mendiskreditkan institusi penegak hukum.
"Kami menghormati independensi majelis hakim serta seluruh proses persidangan yang sedang berlangsung. Namun, kami juga berkewajiban memastikan hak-hak hukum klien terlindungi," jelas Dimas.
Baginya, pengawalan persidangan merupakan bagian dari kontrol sosial dan tanggung jawab profesi hukum. Tujuannya adalah memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur serta tetap menjamin hak-hak setiap pihak.
Prinsip Praduga Tak Bersalah dan Koridor Hukum
LBH Harimau Raya menegaskan pentingnya membedakan antara dugaan, laporan, dan fakta hukum yang telah terbukti. Berbagai dugaan yang sebelumnya disampaikan kepada institusi pengawas masih harus diuji melalui proses hukum yang berlaku.
Karenanya, seluruh pihak tetap berkewajiban menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak mendahului kewenangan pengadilan dalam menentukan benar atau salah.
Harap Hasilkan Putusan Berkeadilan
Organisasi ini berharap proses persidangan dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan berimbang. Dengan begitu, putusan yang dihasilkan mampu mencerminkan keadilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
LBH Harimau Raya menyatakan akan terus mengawal proses persidangan hingga perkara memperoleh putusan final. Pengawalan ini bukan untuk mengintervensi independensi peradilan, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan dalam koridor supremasi hukum, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Proses Peradilan yang Sehat Dimulai dari Tahapan yang Jujur
Pada akhirnya, proses peradilan yang sehat bukan hanya ditentukan oleh hasil akhir sebuah perkara, tetapi juga oleh bagaimana seluruh tahapan hukum dijalankan secara jujur, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.