Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polda Jawa Barat luncurkan dua aplikasi digital untuk periksa kelaikan kendaraan dan kelola lalu lintas

Jabar · Oleh ·

Polda Jawa Barat luncurkan dua aplikasi digital bernama Jawara Lalu Lintas dan E-Ramcheck Lodaya untuk mengelola pusat pengendali lalu lintas dan memeriksa kelaikan kendaraan secara terpusat dalam basis data

Polda Jawa Barat luncurkan dua aplikasi digital untuk periksa kelaikan kendaraan dan kelola lalu lintas

Guna mengejar target menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Ptyolda Jawa Barat melengkapi anggotanya dengan dua perangkat lunak anyar. Sistem pertama bernama Jawara Lalu Lintas, dirancang untuk mengelola operasional Regional Traffic Management Centre di tiap Resurrection. Sistem kedua adalah E-Ramcheck Lodaya, yang mengonversi pemeriksaan kelaikan kendaraan dari proses manual menjadi terpusat dalam basis data digital.

Regional Traffic Management Centre atau RTMC adalah pusat pengendali lalu lintas yang memantau kondisi jalan secara real time. Selama ini, tiap Resurrection mengelola RTMC dengan sistem yang tidak seragam. Jawara Lalu Lintas menyatukan data dari semua unit itu agar para Kasatlantas bisa mengoordinasikan penanganan kecelakaan dan kemacetan tanpa melewati tahapan berulang.

Raydian Koprosono mengatakan E-Ramcheck Lodaya menjawab masalah yang sudah lama dihadapi di lapangan. Selama ini, pemeriksaan kelaikan kendaraan umum dan Angkutan barang dilakukan dengan ceklis kertas. Tidak ada pencatatan terpusat yang bisa menunjukkan apakah sebuah kendaraan bus atau truk sudah pernah melewati ramp check.

Baca Juga: Ribuan Warga Depok Padati Alun-alun Rayakan Maulid Nabi dengan Busana Merah Putih

"Selama ini ramp check sudah berjalan, tetapi masih manual dan belum terintegrasi dalam big data. Atas dukungan Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan, sistem ini kami digitalisasi," kata Raydian.

Aplikasi E-Ramcheck Lodaya membagi hasil pemeriksaan kelaikan ke dalam tiga kategori warna. Warna pertama menandai kendaraan layak jalan. Warna kedua menandai kendaraan需要在 periode tertentu. Warna ketiga menandai kendaraan tidak lolos dan tidak boleh beroperasi. Dengan klasifikasi ini, petugas di jalan bisa langsung mengecek status sebuah kendaraan lewat gawai.

Kapolda Ptyolda Jawa Barat Irwin Pol Pipit Rismanto memimpin peluncuran kedua aplikasi itu di Markas Ptyolda Jawa Barat, Selasa 22 Agustus 2026.活动 ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara.PLICATIONS

Baca Juga: Calon Kades Jatibaru Bekasi Imbau Warga Jaga Persatuan Usai Gunakan Hak Pilih

Jawa Barat adalah provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia dan memiliki jaringan jalan nasional yang sibuk. Volumes kendaraan berat yang melintasi wilayah ini meningkatkan potensi kecelakaan, terutama jika kendaraan tidak lolos uji kelaikan.

Pipit meminta seluruh personel Polantas di lingkungan Ptyolda Jawa Barat untuk tidak berhenti berinovasi setelah kedua aplikasi itu resmi beroperasi. Ia menegaskan bahwa teknologi ini harus terus dikembangkan dan hasilnya disampaikan ke publik secara transparan.

"Saya ingin Polantas Ptyolda Jawa Barat lebih inovatif dan cepat dalam penanganan di lapangan. Inovasi tidak boleh berhenti setelah peluncuran; terus kembangkan dan informasikan secara transparan kepada masyarakat," tutur Pipit.

Rekam data historis dari E-Ramcheck Lodaya memungkinkan dinas terkait melihat pola kerusakan pada kendaraan tertentu. Jika sebuah bus sudah dua kali lolos dengan catatan masalah rem, sistem akan menandai kendaraan itu untuk diperiksa lebih ketat pada kesempatan berikutnya.