Fakta Persidangan: Vita Gozali Bongkar Skandal Gagal Bayar Ayam Rp128 Miliar dan Tawaran Proyek Mengagetkan Inspektorat Bandung
Vita Gozali bongkar skandal gagal bayar ayam Rp128 miliar di PT BDS BUMD Bandung. Inspektorat tawarkan proyek pengganti, korban tolak disebut jebakan.

Persidangan Tipikor Bandung Buka Tabir Kasus BUMD
Kasus dugaan korupsi pengadaan ayam yang melibatkan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) memasuki babak baru. Saksi sekaligus korban, Vita Gozali, mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Selasa (28/7/2026).
Vita tidak hanya menceritakan kronologi gagal bayar hingga Rp23 miliar, tetapi juga menyebut keterlibatan langsung Bupati Bandung dalam pusaran kasus ini yang totalnya mencapai Rp128 miliar.
Awal Kerja Sama yang Sempat Mulus
Kerja sama pengiriman ayam dengan PT BDS awalnya berjalan lancar. Vita Gozali menjelaskan bahwa pembayaran pertama berhasil dicairkan dalam waktu sebulan. Namun, segalanya berubah ketika tagihan membengkak drastis.
"Saya terus mengirim dari Juli hingga Agustus atas permintaan mereka. Tapi setelah pembayaran awal, arus kas berhenti. Tidak ada pembayaran sama sekali," jelas Vita di ruang sidang.
Dengan volume kiriman mencapai 120 ton ayam per minggu, Vita mengklaim telah menagih secara resmi melalui surat dan dokumentasi lengkap. Namun, segala upaya penagihan tidak membuahkan hasil. Merasa menjadi korban, ia membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Bupati Bandung Dianggap Bertanggung Jawab
Di luar persidangan, Vita Gozali semakin blak-blakan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bandung memiliki tanggung jawab penuh atas kasus ini.
"PT BDS adalah BUMD yang didirikan melalui Peraturan Daerah. Pemerintah daerah adalah pemegang kuasa modal dan pengawasan. Di mana fungsi itu ketika kerugian ini terjadi?"
Vita mempertanyakan lemahnya pengawasan selama ini terhadap BUMD yang seharusnya menjadi aset strategis daerah.
Tawaran Mengagetkan dari Inspektorat
Salah satu pengakuan paling mencengangkan dalam persidangan adalah terkait peran Inspektorat Kabupaten Bandung. Vita Gozali mengungkap bahwa dalam pertemuan klarifikasi hutang-piutang, pihak inspektorat justru menawarkan solusi yang dianggapnya tidak masuk akal.
"Mereka datang bukan sebagai pengawas, tapi sebagai wakil dari Bupati. Saya ditawari untuk membuat konsorsium dengan vendor lain agar dikasih proyek oleh Pak Bupati sebagai ganti rugi utang. Itu konyol dan saya tolak! Itu jebakan," tegas Vita.
Ia menamai tawaran tersebut sebagai "jebakan Batman" — sebuah skema yang diminta untuk membuat konsorsium dengan vendor lain sebagai kompensasi utang. Menurut Vita, menerima tawaran tersebut sama dengan "menggali kuburan sendiri".
Alasan penolakan Vita:
- Skema tidak menjamin hak kreditur
- Berpotensi mengalihkan kasus pidana menjadi perkara perdata
- Merugikan posisi hukum para korban
Sikap PemKab Bandung dan Bantahan Inspektorat
Di tengah gugatan korban yang mencapai Rp128 miliar, Bupati Dadang Supriatna memilih bungkam. Ia menolak berkomentar dan mengarahkan pertanyaan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu.
Menariknya, Marlan Nirsyamsu membantah keras tawaran proyek tersebut. Ia mengklaim belum pernah bertemu langsung dengan Vita Gozali.
Aksi Unik Korban: Karangan Bunga Sindiran
Para korban tidak tinggal diam. Dalam aksi yang cukup unik, mereka mengirimkan karangan bunga ke Kantor Bupati Bandung dengan tulisan sindiran:
"Selamat Ulang Tahun Dadang Supriatna, Semoga Panjang Umur Sampai 105 Miliar Tahun"
Tulisan tersebut merupakan sindiran tajam menyangkut nilai utang yang belum dibayar.
Pelajaran Berharga dari Kasus Ini
Kasus ini menjadi警示 penting bagi kita semua:
- Pengawasan BUMD yang Lemah
BUMD adalah aset daerah yang harus diawasi ketat oleh kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Kelalaian pengawasan dapat berakibat fatal pada keuangan negara.
- Waspadai Tawaran Solusi Alternatif
Jangan terjebak dalam skema yang mengalihkan masalah pidana menjadi perdata atau utang dihapus dengan proyek baru yang tidak jelas. Ini bisa menjadi jebakan hukum yang berbahaya.
- Keberanian Melapor adalah Kunci
Vita Gozali dan vendor lainnya menjadi contoh bahwa korban korupsi harus berani bersuara dan membawa kasus ke jalur hukum, meskipun melawan kekuasaan.
Penyidikan Berlanjut, Keadilan Dinantikan
Sidang ini menjadi penanda bahwa kasus ini bukan lagi sekadar utang piutang bisnis biasa, melainkan dugaan korupsi struktural yang melibatkan aparatur pemerintah. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah menaikkan status ke tahap penyidikan, membuktikan adanya unsur pidana dalam pengadaan ayam ini.
Kini, publik menantikan putusan keadilan dari majelis hakim yang akan mempertimbangkan seluruh keterangan dan alat bukti yang diajukan.