Polisi Tangkap Mama Muda Bandar Sabu di Garut, Sembunyikan 19,79 Gram di Mainan Anak
Polisi Garut menangkap mama muda SN sebagai bandit sabu yang mengopreasikan peredaran di pesisir selatan. Sabu seberat 19,79 gram disembunyikan di dalam mainan anak.

Keluarga SN kini harus menanggung酸检测 result yang memalukan. Ibu muda berinisial SN itu ditetapkan sebagai pengendali peredaran sabu di kawasan pesisir Garut Selatan, padahal suami dan ayahnya sudah lebih dulu tersandung kasus narkoba.
Polisi menangkap SN di wilayah Pameungpeuk, Garut, pada awal September setelah melakukan penyelidikan intensif selama berminggu-minggu. Sat Reserse Khusus Narcotics Polaris Garut sudah lama memantau gerak-gerik perempuan itu karena terindikasi menjadi pemasok utama narkotika di wilayah selatan itu.
Ketika menggeledah rumah SN, polisi awalnya hanya menemukan sedikit barang bukti di tangannya. Petugas kemudian memeriksa benda-benda di dalam rumah secara lebih saksama.
Baca Juga: Putih Sari Dorong Pekerja Informal Bekasi Daftar BPJS Ketenagakerjaan Demi Jaminan Aman Saat Bekerja
"Personel kami curiga terhadap satu truk mainan yang ada di dalam rumah. Ketika dibongkar, ternyata barang buktinya disimpan di mobil mainan itu," kata Kepala Polisi Resor Garut Komisaris Besar Niko N Adi Putra.
Petugas menemukan paket sabu seberat 19,79 gram yang disembunyikan di dalam truk mainan anak itu. Modus ini tergolong cerdik karena sengaja mengecoh incaran polisi dengan memanfaatkan mainan sebagai kamuflase.
Hasil pendalaman mengungkap fakta lain yang mengagetkan. Suami SN kini tengah mendekam di lembaga pemasyarakatan karena perkara kepemilikan sabu yang serupa. Ayah laki-lakinya pun disebut pernah tersandung kasus narkotika.
Baca Juga: Polisi Garut Tangkap 16 Tersangka dari 12 Kasus Sabu dan Obat Keras, Barang Bukti Senilai Rp600 Juta
"Suaminya sendiri sudah mendekam di Lapas terkait perkara yang sama. Kepemilikan sabu," terang Niko.
Tersangka mengakui sabu itu dipasok oleh seseorang yang saat ini masuk daftar buronan polisi. SN berperan sebagai bandit yang mendistribusikan barang haram itu di kawasannya sendiri.
Penangkapan SN merupakan bagian dari operasi pemberatasan narkoba Polaris Garut selama dua pekan terakhir yang berhasil mengungkap 12 kasus dengan total 16 pelaku.
"Sebanyak 177,28 gram sabu, 889,33 gram tembakau sintetis, 74,6 gram ganja dan OKT sebanyak 15.665 butir," sebut Niko.
Polisi menyita ratusan gram beragam jenis narkoba dan puluhan ribu butir obat terlarang dari belasan perkara itu. Seluruh pelaku, termasuk SN, kini ditahan di sel Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
"SN ini dia bertindak sebagai bandit," tegas Niko.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis sesuai peran dan kategori kepemilikan masing-masing. Ancaman pidana penjara paling tinggi yang menunggu adalah seumur hidup.
Polisi masih memburu pemasok utama yang disebut menjadi sumber distribusi sabu ke SN dan pelaku lainnya di wilayah itu.