Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Fakta Lengkap: Teras Cihampelas Akan Dirobohkan, Begini Alasan Bandung Serahkan Aset ke Provinsi

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Bandung serahkan aset Jalan Cihampelas ke Provinsi Jawa Barat agar penataan lebih cepat. Teras Cihampelas akan dibongkar total melalui lelang provinsi.

Fakta Lengkap: Teras Cihampelas Akan Dirobohkan, Begini Alasan Bandung Serahkan Aset ke Provinsi

Pengalihan Aset Jalan Cihampelas ke Provinsi Jawa Barat Resmi Berlanjut

Kota Bandung secara resmi telah menyerahkan pengelolaan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini bermula dari penetapan ruas jalan tersebut sebagai bagian dari jalan provinsi melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620 tertanggal 30 Juni 2026.

Pengalihan ini mencakup seluruh aset yang berada di sepanjang Jalan Cihampelas, mulai dari tanah jalan, konstruksi jalan, hingga seluruh sarana dan prasarana utilitas. Nantinya, seluruh aset tersebut akan tercatat sebagai barang milik daerah milik Provinsi Jawa Barat.

Alasan Utama di Balik Keputusan Pengalihan Aset

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pemindahtanganan aset ini bukan semata-mata urusan administratif, melainkan langkah strategis untuk mempercepat proses penataan kawasan.

"Kan Jalan Setiabudi sampai ke Rumah Mode itu punya provinsi. Terus dari Rumah Mode sampai ke Cihampelas punya Prefeitura Kota. Jadi kararagok. Akhirnya, sudah sekalian saja, karena beliau menurunkan anggaran langsung untuk pembangunan itu."

Selama ini, pengelolaan ruas Jalan Setiabudi hingga Cihampelas terbagi antara dua entitas pemerintahan, sehingga dinilai kurang efektif dalam proses penataan terpadu.

Kolaborasi Tanpa Tukar Guling dengan Provinsi

Farhan menegaskan bahwa pengalihan aset ini tidak disertai mekanisme tukar guling antara Prefeitura Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat. Yang menjadi fokus utama adalah manfaat penataan kawasan yang selama ini terkendala oleh berbagai persoalan administrasi.

Pihak Provinsi Jawa Barat telah menyatakan kesediaannya menganggarkan dana untuk penataan koridor Jalan Setiabudi hingga Cihampelas secara komprehensif. Farhan menggambarkan komitmen ini dengan bahasa yang sederhana namun penuh makna.

"Beliau tidak mau pemasalahkan. Tergantung siapa yang mampu mengerjakan, ya kerjakan. Kewenangannya punya siapa tinggal masalah administrasi."

Teras Cihampelas: Bangunan Tanpa Status Resmi yang Akan Dirobohkan Total

Salah satu aspek penting dari pengalihan aset ini adalah nasib Teras Cihampelas yang akan dibongkar secara total. Farhan menjelaskan bahwa bangunan tersebut sejak awal tidak pernah masuk dalam rencana tata kota resmi.

Menariknya, pihak dari Kementerian Pekerjaan Umum juga tidak dapat mendefinisikan secara pasti apakah struktur tersebut termasuk bangunan, jalan, atau jembatan. Ketidakjelasan status itulah yang menyebabkan pemerintah tidak pernah dapat menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Teras Cihampelas.

Proses Lelang dan Nilai Ekonomi Aset

Pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan oleh pihak ketiga yang memenangkan proses lelang yang sepenuhnya menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat. Perusahaan pemenang lelang diwajibkan memberikan nilai ekonomi tertentu kepada pemerintah provinsi sebagai bentuk tanggung jawab.

Kendati demikian, nilai pasti aset Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas yang dihibahkan masih belum ditetapkan. Dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, Provinsi Jawa Barat akan melakukan proses asesmen dan appraisal sebelum lelang dimulai.

Konsep Penataan Kawasan Cihampelas di Masa Mendatang

Setelah pembongkaran selesai, kawasan Cihampelas akan memasuki fase penataan baru. Berbeda dengan kawasan Cipaganti yang dipertahankan sebagai koridor hijau, Cihampelas dirancang untuk menjadi pusat perekonomian kreatif di Kota Bandung.

Yang tetap dipertahankan adalah pepohonan besar di sepanjang jalan sebagai bagian dari identitas kawasan. Langkah ini menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak mengorbankan kelestarian hijau kota.

Pengalihan aset ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam upaya menghidupkan kembali kawasan ikonik Bandung tersebut.