Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pelecehan di Angkot: Pria Sukabumi Ditangkap Usai Ngamuk Bawa Kapak

Jabar · Oleh Rizky Maulana ·

Polisi menangkap pria Sukabumi bernama Budi usai mengamuk dengan kapak setelah melakukan pelecehan penumpang angkot, kejadian viral di media sosial.

Pelecehan di Angkot: Pria Sukabumi Ditangkap Usai Ngamuk Bawa Kapak

Kepolisian Kabupaten Sukabumi berhasil menangkis pria paruh baya yang viral di media sosial setelah mengamuk dengan membawa kapak di pinggir jalan raya Cicurug. Peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap penumpang angkot jurusan Cibadak-Cicurug.

Kronologi Lengkap Peristiwa

Kronologi peristiwa dimulai pada pagi hari ketika korban berinisial ILP (24 tahun), yang bekerja sebagai sales konter ponsel, menumpang angkutan kota untuk berangkat kerja. Saat korban naik kendaraan, dia tidak menyadari bahwa pelaku sudah berada di dalam kabin angkot. Saat angkot melintasi wilayah Parungkuda, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan memegang kaki korban dan mengambil foto tanpa izin. Perjalanan angkot berlanjut hingga titik akhir perjalanan di Gang Bangbayang, Cicurug, dimana semua penumpang turun dari kendaraan, termasuk korban dan pelaku. Saat korban meminta pelaku untuk menghapus foto yang diambil tanpa izin, momen interaksi tersebut direkam dan menyebar dengan cepat di media sosial. Dalam rekaman yang viral, pelaku terlihat mengamuk sambil mengacungkan sebilah kapak di depan kantor BPR Supra, Cicurug.

Kutipan dari Pihak Kepolisian

"Pelaku memegang kaki korban lalu memfoto," ujar Kapolsek Parungkuda AKP Erman, Kamis (12/3/2026).

Penangkapan Pelaku

Polisi berhasil menangkis pelaku bernama Budi (48 tahun) yang bekerja sebagai pekerja serabutan, dini hari pada tanggal 12 Maret 2026. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, pukul 03.00 WIB.

"Tadi pagi jam 03.00 kita tangkap pelaku saat bersembunyi di rumah kosong di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat," kata Erman.

Proses Penyelidikan Saat Ini

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan pelaku yang tidak pantas dan kekerasan tersebut. Erman menambahkan bahwa penanganan kasus ini terbagi dalam dua wilayah hukum: dugaan pelecehan terjadi di wilayah Parungkuda, sementara peristiwa mengamuk dengan kapak di Cicurug terkait dengan dugaan membawa senjata tajam dan ancaman terhadap orang lain. Korban sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan kasus. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh dan mengumpulkan bukti pendukung.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya menghormati privasi orang lain serta konsekuensi hukum yang berat dari tindakan pelecehan dan penggunaan kekerasan di tempat umum.