Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dituduh Jual Es Berbahan Spons, Kakek Penjual Es Ternyata Tak Bersalah

KBB · Oleh Dimas Kurniawan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Kasus kakek penjual es kue jadul di Kemayoran Jakarta Pusat dituduh menggunakan spons oleh aparat, hasil lab membuktikan bahan aman, dan aparat terlibat meminta maaf.

Dituduh Jual Es Berbahan Spons, Kakek Penjual Es Ternyata Tak Bersalah

Tuduhan Es Kue Jadul Terbuat Spons: Hasil Lab Buktikan Bahan Aman untuk Dikonsumsi

Akhir-akhir ini, kasus seorang kakek penjual es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Berikut adalah rincian lengkap peristiwa, pemeriksaan, dan pelajaran yang dapat diambil.

Latar Kejadian Awal

Peristiwa bermula dari video yang beredar luas, di mana dua oknum aparat (anggota kepolisian dan TNI) menunjukkan es kue warna-warni milik Sudrajat, seorang pedagang es yang sudah berjualan selama puluhan tahun dengan cara berkeliling. Dalam rekaman tersebut, aparat menyebut tekstur es kue tersebut menyerupai spons, lalu memeras dan membakar sampel es sebagai dasar kecurigaan. Tindakan ini dilakukan di ruang publik tanpa disertai pembuktian ilmiah apapun.

Reaksi Warganet dan Dampak pada Penjual

Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari warganet. Banyak pihak menilai tindakan aparat tergesa-gesa, tidak sesuai prosedur, dan berpotensi mencederai martabat pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada sektor ekonomi informal. Akibat viralnya video, Sudrajat harus menghentikan aktivitas berjualannya, kehilangan penghasilan selama beberapa waktu, dan mengalami gangguan psikologis karena nama baiknya tercoreng di hadapan publik.

Pemeriksaan Mendalam dan Hasil Verifikasi

Menindaklanjuti viralnya video, kepolisian bersama tim keamanan pangan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengkonfirmasi tuduhan tersebut. Tim mengambil sampel es kue, agar-agar, dan bahan lain yang dijual oleh Sudrajat, lalu mengujinya di laboratorium forensik. Selain itu, aparat juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok untuk memastikan proses produksi dan bahan yang digunakan sesuai standar keamanan pangan.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa es yang dijual oleh Sudrajat tidak mengandung bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi. Tuduhan bahwa es tersebut terbuat dari spons dipastikan tidak benar, sehingga Sudrajat dinyatakan tidak bersalah.

Permintaan Maaf dari Oknum Aparat Terlibat

Setelah hasil pemeriksaan diumumkan, kedua oknum aparat yang terlibat dalam peristiwa ini menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Sudrajat dan masyarakat luas. Mereka mengakui telah menyampaikan pernyataan tanpa menunggu hasil uji ilmiah, yang menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di ruang publik.

"Kami menyadari bahwa tindakan kami tergesa-gesa dan tidak sesuai prosedur. Kami tidak menunggu hasil uji ilmiah sebelum menyampaikan tuduhan, yang menyebabkan kerugian pada Pak Sudrajat dan masyarakat. Kami meminta maaf kepada semua pihak yang terkena dampak."

Mereka juga menyadari bahwa tindakan mereka telah merugikan pedagang kecil yang sudah berjualan selama puluhan tahun.

Pelajaran Penting dari Kasus Ini

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, aparat, dan pihak berwenang tentang pentingnya verifikasi fakta dan penanganan isu keamanan pangan yang tepat: