Calon Haji Jawa Barat: Kisah Keteguhan dari Usaha Menuju Tanah Suci
Kisah keteguhan calon haji Jawa Barat, dari Wa Mumu pedagang anyaman bambu hingga pasangan Cirebon yang menjual tanah, beserta perubahan sistem penyelenggaraan haji dan literasi keuangan syariah.

Pada pagi Sabtu (25/4), halaman Pendopo Bupati Majalengka, Jawa Barat, dipenuhi suasana haru dan harapan. Koper-koper berlabel haji disusun rapi, keluarga saling memeluk dan berdoa untuk calon haji yang akan berangkat. Di tengah keramaian, berdiri tenang Wa Mumu, 54 tahun, asal Desa Tarikolot, Kecamatan Palasah, Majalengka. Ia mengenakan baju biru muda, peci hitam, dan syal putih penanda calon haji, siap memulai perjalanan panjang menuju Tanah Suci bersama istrinya, Siti Mariah, 48 tahun.
Perjalanan 12 Tahun Menabung dari Usaha Anyaman Bambu
Wa Mumu lebih dikenal warga sebagai pedagang perlengkapan rumah tangga anyaman bambu. Sejak 1992, saat masih bujangan, ia mulai berjualan keliling demi menyediakan kebutuhan keluarga. Tidak seperti pedagang lain yang menggunakan kendaraan bermotor, Wa Mumu memilih membawa seluruh persediaan barangnya sendiri, menyusuri kampung demi kampung di Majalengka dan kemudian Purwakarta.
"Kalau jualan sih semenjak masih bujangan. Sekitar tahun 1992 mulai terjun ke dunia anyaman-anyaman," ujarnya.
Setiap hari, ia bangun pagi untuk mengambil persediaan dari pengrajin lokal di Majalengka, kemudian memuatnya ke mobil bak terbuka untuk dipasarkan di Purwakarta. Satu muatan barang bisa habis dalam dua pekan pada musim ramai, atau hingga sebulan pada musim sepi. Pada 2013, saat penghasilannya sekitar Rp30 ribu per hari, Wa Mumu memutuskan untuk membeli porsi haji untuk dirinya dan istrinya.
Untuk mewujudkan impian itu, ia harus menyisihkan minimal Rp10 ribu per hari, meskipun penghasilannya tidak stabil. Ia memegang nasihat orang tuanya: "Jangan besar pasak daripada tiang," sehingga ia memprioritaskan kebutuhan rumah tangga sebelum menabung untuk haji. Selama 12 tahun, ia terus menjalani rutinitas itu, hingga akhirnya mendapatkan keberangkatan tahun ini.
"Sangat bahagia sekali. Dengan izin Allah, semoga ini yang sangat dicita-citakan terlaksana," katanya dengan senang, menampakkan lega setelah bertahun-tahun menunggu.
Pasangan Cirebon yang Menjual Tanah untuk Pendaftaran Haji
Tidak hanya Wa Mumu, pasangan Sofiyah Syofwan (50) dan Aan Anwar (63) juga menjalani perjalanan panjang menuju Tanah Suci. Mereka berasal dari Cirebon, namun kini menetap di Bekasi, Jawa Barat. Mereka mendaftar haji pada 2014, dan harus menjual sebidang tanah di Karawang untuk membayar setoran awal sebesar Rp25 juta per orang.
"Waktu itu tanah yang sudah lama kami punya di Karawang dijual untuk daftar haji berdua," kata Sofiyah.
Setelah mendaftar, mereka harus kembali menata ekonomi keluarga untuk melunasi biaya keberangkatan. Aan, yang bekerja sebagai pemborong bangunan, menyisihkan sebagian penghasilannya dari setiap pekerjaan untuk ditabung. Rencana keberangkatan mereka sempat terganggu pada 2022 akibat pandemi COVID-19, ketika jadwal haji ditunda hingga 2027. Namun, pemerintah menambah kuota haji di wilayah Bekasi menjadi lebih dari 3.000 orang, sehingga antrean mereka dipercepat ke tahun 2026.
Meskipun harus menanggung kenaikan biaya pelunasan, mereka menyelesaikan seluruh kewajiban dan kini fokus menyiapkan perlengkapan ibadah.
"Perasaannya campur aduk, sedih, senang, bahagia. Semoga diberi kesehatan, kekuatan, dan bisa pulang dengan selamat," ujar Sofiyah.
Perubahan Sistem Penyelenggaraan Haji 2026
Tahun ini, penyelenggaraan ibadah haji mengalami perubahan signifikan. Pengelolaan keuangan haji kini berada di bawah Badans Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sedangkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) fokus pada pelayanan jamaah haji. Menurut data BPKH pada 2025, dana kelolaan haji mencapai sekitar Rp180 triliun, dengan manfaat yang didistribusikan ke jamaah haji mencapai Rp12 triliun.
Salah satu manfaat langsung yang diterima jamaah haji adalah uang saku sebesar 750 Riyal Arab Saudi (SAR) untuk beban operasional selama di Tanah Suci. Plt Kepala Kemenhaj Kota Cirebon Muhamad Ikbal Sugiana mengatakan bahwa perubahan ini membuat tugas lembaganya lebih jelas dan terarah.
"Kalau sekarang sudah, kita berfokus dengan pelayanan. Untuk dana haji merupakan ranahnya BPKH," katanya.
Selain itu, sistem penentuan kuota haji kini berbasis daftar tunggu (waiting list) nasional, bukan lagi berdasarkan wilayah, untuk menciptakan keadilan waktu tunggu antar daerah. Di Kota Cirebon, total calon haji tahun ini tercatat sebanyak 278 orang, terdiri atas jamaah utama, cadangan, mutasi masuk, dan pembimbing ibadah.
Seluruh persiapan pelayanan hampir rampung, termasuk distribusi buku manasik dan koper, serta jadwal masuk asrama haji di Indramayu pada 8 Mei 2026 untuk pemeriksaan kesehatan ulang. Setiap calon haji juga akan mendapatkan gelang identitas berbasis pemindaian digital untuk memudahkan pelacakan jika tersesat di Tanah Suci.
"Kalau ada calon haji yang tersesat, kita bisa scan. Nanti kelihatan dia kloter berapa, ketua kloternya siapa, dan pemondokannya di mana," ujar Ikbal.
Pentingnya Literasi Keuangan Syariah untuk Persiapan Haji
Di balik perbaikan sistem penyelenggaraan haji, pentingnya literasi keuangan syariah tidak bisa diabaikan. Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menilai bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih perlu ditingkatkan, terutama untuk perencanaan keuangan jangka panjang seperti haji.
Pada Maret 2026, OJK Cirebon menggelar kegiatan edukasi di Ponpes Husnul Khotimah, Kuningan, yang diikuti oleh siswa Madrasah Aliyah kelas 11 dan 12. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan produk keuangan syariah, termasuk tabungan haji, agar masyarakat mulai merencanakan keuangan sejak dini. Hasilnya, sekitar 300 rekening tabungan haji berhasil dibuka selama kegiatan tersebut.
Agus menekankan bahwa edukasi perlu diikuti dengan penggunaan produk secara langsung, sehingga masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga menerapkannya. OJK Cirebon juga telah memperluas jangkauan edukasi ke desa dan komunitas, serta bekerja sama dengan perbankan syariah untuk menyediakan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Ke depan, OJK Cirebon berencana menggandeng Kemenhaj, Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat literasi keuangan syariah, sehingga lebih banyak masyarakat bisa merencanakan ibadah haji dengan lebih mudah dan terarah.
Perjalanan Wa Mumu, Sofiyah, dan Aan menunjukkan bahwa impian berhaji tidak datang dengan mudah, melainkan melalui keteguhan, pengorbanan, dan perencanaan yang matang. Dengan perubahan sistem penyelenggaraan haji yang lebih teratur dan peningkatan literasi keuangan syariah, diharapkan lebih banyak calon haji di Jawa Barat bisa mewujudkan impian mereka menuju Tanah Suci.