Bupati Bandung Ajak Kolaborasi Tangani Banjir DAS Citarum dan Sampah Bandung Raya
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak pemimpin di Bandung Raya berkolaborasi menangani banjir DAS Citarum dan sampah yang semakin mendesak.

Pembukaan Acara Rapat Koordinasi
Pada Rabu, 3 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS Citarum) dan Permasalahan Sampah Bandung Raya di Kabupaten Bandung. Acara ini diinisiasi untuk membahas dua masalah mendesak yang dirasakan bersama seluruh wilayah. Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka acara dan mengajak seluruh pemimpin daerah di wilayah tersebut untuk berkolaborasi menyelesaikan masalah ini.
Pentingnya Pendekatan Kolaboratif
Dadang Supriatna menegaskan bahwa persoalan banjir dan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja. Dampak dari kedua masalah ini dirasakan oleh seluruh wilayah Bandung Raya, yang meliputi:
- Kabupaten Bandung
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0624 Kabupaten Bandung yang langsung merespons inisiatif ini. Persoalan banjir dan sampah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bandung, tetapi menjadi persoalan bersama Bandung Raya yang harus diselesaikan secara kolaboratif," ujar Bupati Dadang.
Perkembangan Penanganan Banjir DAS Citarum dan Tantangan Terkini
Menurut Bupati Dadang, upaya penanganan banjir di DAS Citarum telah dilakukan sebelumnya dengan hasil yang signifikan. Normalisasi Sungai Citarum yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada 2010 serta program Citarum Harum sejak 2018 berhasil mempercepat surutnya banjir di beberapa kawasan seperti Baleendah dan Dayeuhkolot. Namun, kondisi ini kembali memburuk seiring meningkatnya sedimentasi di alur sungai. Berdasarkan evaluasi terbaru, sedimentasi di DAS Citarum mencapai sekitar 10 juta meter kubik, yang mengurangi kapasitas tampung sungai dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan tiba.
"Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, sedimentasi di alur sungai diperkirakan telah mencapai sekitar 10 juta meter kubik sehingga mengurangi kapasitas tampung sungai dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi. Persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri oleh satu institusi atau satu daerah," jelasnya.
Langkah yang Sudah Diimplementasikan dan Kebutuhan Kolaborasi Lebih Lanjut
Selain normalisasi Sungai Citarum, penanganan anak-anak sungai juga menjadi pekerjaan penting yang tidak boleh terlewatkan. Pemerintah Kabupaten Bandung telah membentuk tim pentahelix di sembilan kecamatan rawan banjir untuk mempercepat normalisasi saluran dan anak sungai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pendekatan kolaboratif menjadi pilihan yang harus diperkuat untuk menangani masalah ini secara efektif. Bupati Dadang juga menegaskan pentingnya komitmen para pengembang dan perusahaan terhadap ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bandung, setiap pengembang diwajibkan menyediakan dan menghibahkan minimal 10 persen lahannya untuk kepentingan pengendalian banjir, seperti pembangunan embung, kolam retensi, maupun polder. Selain persoalan banjir, Bupati Dadang juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang semakin terbatas kapasitasnya. Jika tidak segera diantisipasi, Bandung Raya berpotensi menghadapi persoalan sampah yang lebih serius di masa mendatang.
Harapan dan Tujuan Pertemuan
Bupati Dadang berharap bahwa pertemuan ini akan menghasilkan masukan dan langkah-langkah konkret untuk menangani kedua masalah ini. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk kepentingan masyarakat Bandung Raya, baik dalam penanganan banjir maupun pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kami berharap pertemuan ini menghasilkan masukan dan langkah-langkah konkret. Tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Bandung Raya, baik dalam penanganan banjir maupun pengelolaan sampah yang berkelanjutan," ujarnya.
Kolaborasi lintas daerah dan pemangku kepentingan dianggap sebagai kunci keberhasilan penanganan banjir dan sampah di Bandung Raya. Dengan bekerja sama, seluruh pihak dapat menggabungkan sumber daya, pengetahuan, dan pengalaman untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dan efektif bagi masyarakat.