Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bocah 12 Tahun di Bandung Barat Hamil Akibat Perbuatan Ayah Tiri, Pelaku Diamankan

KBB · Oleh Dimas Kurniawan · · Diperbarui 2 Maret 2026

Seorang bocah 12 tahun di Cipatat, Bandung Barat, dilaporkan hamil akibat dugaan kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Polisi telah mengamankan terduga pelaku dan proses hukum berjalan.

Bocah 12 Tahun di Bandung Barat Hamil Akibat Perbuatan Ayah Tiri, Pelaku Diamankan

Bocah 12 Tahun di Cipatat Hamil, Ayah Tiri Diamankan Polisi

KABUPATEN BANDUNG BARAT — Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan tengah mengandung akibat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial WS (25).

Kasus ini terungkap setelah keluarga menyadari perubahan fisik pada korban dan melaporkannya kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Aduan Masuk Sejak Desember 2025

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat menerima laporan keluarga pada Desember 2025.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A, Rini Haryani, menyebut aduan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus.

"Kami menerima aduan dari keluarga terkait dugaan tindakan pelecehan atau persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.

Perubahan kondisi korban pertama kali disadari oleh kakaknya yang baru kembali dari luar daerah. Setelah diperiksa di fasilitas kesehatan, diketahui korban telah hamil.

Dugaan Tindakan Berulang dan Ancaman

Dalam proses pendampingan, korban awalnya enggan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Namun setelah mendapat pendampingan psikologis, korban menyampaikan bahwa dugaan kekerasan dilakukan berulang kali saat ibunya bekerja di ladang.

DP2KBP3A menyebut terdapat dugaan ancaman dari pelaku agar korban tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Proses Hukum Berjalan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan menyatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini pelaku berada dalam proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sorotan Perlindungan Anak

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban anak di bawah umur memerlukan perhatian serius, termasuk penguatan sistem pelaporan, pendampingan korban, dan edukasi masyarakat.

Pemerintah daerah melalui DP2KBP3A menyatakan akan terus memberikan pendampingan bagi korban, baik secara medis maupun psikologis.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.