BNPB memastikan 48 rumah terdampak longsor Cisarua direlokasi
BNPB mengkonfirmasi akan merelokasi dan membangun kembali 48 rumah warga terdampak longsor di Desa Pasi, Kabupaten Bandung Barat. Angka korban sementara dan bisa bertambah, serta warga akan mendapatkan dana tunggu hunian Rp600 ribu per KK per bulan.

BNPB Pastikan Relokasi 48 Rumah Warga Longsor Desa Pasi Bandung Barat
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengkonfirmasi langkah penanganan komprehensif terhadap korban bencana longsor di Desa Pasi, Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 48 unit rumah warga yang terdampak akan direlokasi dan dibangun kembali sebagai langkah pemulihan atas kerugian yang ditimbulkan oleh bencana.
Data Sementara dan Potensi Penambahan Korban
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa angka 48 unit rumah yang terdampak masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring perkembangan kondisi di lokasi bencana. Dalam keterangan pers di Bandung Barat pada Rabu, ia menegaskan:
"Data sementara rumah yang terdampak langsung ada 48 unit, yang harus dibangun kembali. Apakah nanti relokasinya terpusat atau mandiri, tentu akan disesuaikan. Angka ini juga bisa bertambah sesuai kondisi di lapangan."
Hunian Sementara dan Dana Tunggu Hunian
Menurut Suharyanto, dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, masyarakat yang terdampak akan dipindahkan ke hunian sementara atau diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan. Ia menambahkan bahwa program dana tunggu hunian akan dimulai pada Januari, Februari, dan Maret, dan akan diperpanjang jika rumah permanen belum selesai dibangun hingga bulan Maret.
Selain itu, hunian sementara akan diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang total akibat longsor, sebagai bentuk perhatian khusus kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Proses Pendataan Penerima Manfaat
Proses pendataan calon penerima manfaat hunian sementara dilakukan secara berjenjang untuk memastikan transparansi dan akurasi. Mulai dari tingkatan RT, RW, desa, hingga pemerintah kabupaten, data akan diverifikasi bersama tim BNPB sebelum diumumkan sebagai penerima manfaat resmi.
Langkah penanganan ini diharapkan dapat membantu warga terdampak mendapatkan tempat tinggal yang layak secepat mungkin, sambil BNPB terus memantau kondisi di lapangan untuk menyesuaikan strategi penanganan sesuai kebutuhan aktual.