Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

APTI Sumedang dan Jabar Tolak Pembatasan Tar Nikotin, Khawatir Ekosistem Tembakau Terancam

KBB · Oleh Fikri Ramadhan · · Diperbarui 2 Maret 2026

APTI Jawa Barat menolak rencana pembatasan kadar tar dan nikotin pemerintah, khawatir ekosistem pertembakauan terancam dan berdampak pada mata pencaharian ribuan petani dan pekerja industri.

APTI Sumedang dan Jabar Tolak Pembatasan Tar Nikotin, Khawatir Ekosistem Tembakau Terancam

Rencana pemerintah untuk membatasi kadar maksimal tar dan nikotin produk tembakau tengah memicu protes dari asosiasi petani tembakau di Jawa Barat. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak kebijakan yang sedang disusun, mengingatkan bahwa langkah ini bisa mengganggu kelangsungan ekosistem pertembakauan mulai dari sektor hulu hingga hilir, serta mengorbankan mata pencaharian ribuan petani.

Kondisi Sentra Tembakau Sumedang

Sumedang merupakan salah satu sentra penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat, dengan produksi daun tembakau mencapai puluhan ribu ton per tahun. Dua varietas unggulan daerah ini, Tembakau Mole dan Tembakau Hitam, telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang menegaskan keunikan kualitas produk yang dipengaruhi oleh faktor alam dan budaya lokal. Ciri khas tembakau Sumedang antara lain irisan tipis, aroma kuat, dan kemampuan panen hingga tiga kali dalam setahun. Selain Sumedang, Tembakau Mole juga dibudidayakan di Garut dan Majalengka.

"Jangan sampai pembatasan kadar tar dan nikotin ini diteruskan. Matilah ekosistem pertembakauan. Kenapa petani yang dikorbankan? Seharusnya semua pihak bersatu memerangi rokok ilegal, bukan justru membuat aturan baru yang mematikan mata pencaharian kami," ujar Otong Supendi, ketua Dewan Perwakilan Cabang APTI Sumedang.

Otong menambahkan bahwa rencana kebijakan ini mengacu pada standar luar negeri, termasuk kerangka pengendalian tembakau global dari World Health Organization (WHO) melalui Konvensi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurutnya, standar tersebut tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi geografis dan karakter komoditas tembakau di Sumedang, di mana setiap wilayah memiliki tanah dan suhu berbeda yang menghasilkan varietas tembakau dengan kandungan nikotin dan tar yang beragam.

"Kalau semua aturan harus mengacu pada FCTC, apakah pemerintah siap dengan risiko bertambahnya pengangguran di sektor industri maupun on farm? Kondisi ekonomi sedang sulit, jangan dibebani lagi," lanjut Otong.

Kontribusi Jawa Barat pada Industri Tembakau Nasional

Ketua DPD APTI Jawa Barat, Sambas, menjelaskan bahwa provinsi ini saat ini menyumbang sekitar 28 persen produksi tembakau nasional. Ke depannya, Jawa Barat menargetkan kontribusi produksi tembakau hingga 48 persen pada tahun 2045. Sentra tembakau di daerah ini tersebar di beberapa wilayah seperti Sumedang, Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Majalengka, di mana petani telah mengembangkan teknik budidaya secara turun-temurun sesuai karakteristik lahan masing-masing.

"Berbagai varietas ditanam sesuai karakteristik lahan sehingga menghasilkan kualitas yang beragam. Jika pembatasan kadar tar dan nikotin dipaksakan, itu sama saja mengingkari kontribusi tembakau Jawa Barat yang telah menghidupi masyarakat selama puluhan tahun," ujar Sambas.

Permintaan Dialog dan Alternatif Solusi

Para petani dan pengurus APTI mengajukan permintaan agar pemerintah membuka ruang dialog sebelum kebijakan pembatasan tar dan nikotin ini ditetapkan. Mereka menekankan bahwa regulasi yang dirancang harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk dampak sosial dan ekonomi terhadap petani serta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Selain itu, para pelaku industri menyarankan agar fokus pemerintah lebih diarahkan pada memberantas peredaran rokok ilegal, yang juga menjadi masalah serius di industri tembakau nasional dan dapat mengurangi pendapatan petani dan industri legal, daripada membuat kebijakan yang bisa merusak ekosistem pertembakauan yang sudah ada.

Update: Senin, 23 Februari 2026, 10:26 WIB