Angel Vision Minta Polda Jabar Usut Dugaan Pembebasan Pengedar Obat Keras di Karawang Tanpa Pandang Bulu
Angel Vision meminta Polda Jabar mengusut dugaan pembebasan pengedar obat keras di Karawang yang menyeret Kasat Narkoba dan dua perwira, dengan alasan masa depan anak jadi taruhannya.

Delapan anggota Polri di wilayah Karawang, termasuk Kasat Narkoba dan dua perwira, disebut ikut terseret dalam penindakan Polda Jawa Barat atas dugaan pembebasan pengedar obat keras. Bagi warga Karawang dan sekitarnya, perkara ini bukan cuma urusan internal institusi. Obat keras ilegal yang dibiarkan beredar berarti risiko langsung bagi anak dan remaja di lingkungan sekitar.
Aktivis yang menaruh perhatian pada perlindungan generasi muda, Angel Vision, menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan itu. Ia menilai persoalan tersebut lebih lebar dari dugaan pelanggaran di tubuh kepolisian. Menurutnya, yang dipertaruhkan adalah keselamatan generasi muda, masa depan bangsa, dan kepercayaan masyarakat pada institusi penegak hukum.
Bagi pembaca di Bandung Raya dan Jawa Barat, isu ini sudah lama terasa di permukaan. Kasus obat keras dan narkoba di kalangan remaja bukan hal baru. Yang berubah pekan ini adalah dugaan bahwa yang seharusnya memberantas justru disebut ikut melonggarkan penanganan perkara.
Baca Juga: Kebakaran Pool DAMRI Kebon Kawung Bandung Hanguskan 13 Rumah, Remaja 15 Tahun Sesak Napas Dievakuasi
Peringatan soal masa depan anak
Angel Vision menyebut peredaran obat keras ilegal sebagai ancaman nyata. Zat semacam itu dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan memutus harapan anak-anak bangsa untuk tumbuh sehat, cerdas, serta berdaya saing.
"Kita sedang berbicara tentang masa depan anak-anak bangsa. Jangan sampai mereka menjadi korban dari lemahnya penegakan hukum, apalagi jika ada dugaan keterlibatan pihak yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat."
Ia meminta seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia tetap menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dugaan pelanggaran oleh sejumlah oknum, menurutnya, tidak boleh dipakai sebagai alasan melemahkan semangat ribuan anggota yang menjalankan tugas dengan dedikasi.
Baca Juga: Pria 32 Tahun di Warudoyong Sukabumi Tewas Dikeroyok Suami dan Tiga Adik Iparnya Usai Minta Maaf
Seragam sebagai amanah
Dalam pandangan Angel Vision, institusi Polri memegang peran strategis menjaga masa depan bangsa. Setiap anggota perlu memahami bahwa seragam yang dikenakan bukan sekadar simbol kewenangan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara.
Ia menilai penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, terlebih dalam perkara yang berkaitan dengan peredaran obat keras, bisa berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan keselamatan generasi muda.
"Jika benar terbukti ada oknum yang menggunakan kewenangannya untuk membebaskan pengedar obat keras, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa."
Secara moral, lanjutnya, perbuatan semacam itu merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat, terhadap amanat bangsa dan negara, dan terhadap institusi Polri sendiri.
Desakan agar hukum tidak kompromi
Angel Vision meminta penegakan hukum di Indonesia tidak mengenal kompromi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan. Ia menyoroti kecenderungan hukum yang tegas kepada masyarakat kecil tetapi kehilangan keberanian saat berhadapan dengan pemegang jabatan atau kewenangan.
Jika terbukti bersalah, ia meminta sanksi diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dipastikan memberi efek jera. Permintaan ini menyambung dengan sorotan publik terhadap dugaan suap yang menyeret Kasat Narkoba Polresta Karawang, yang juga diminta ditindak tegas oleh FORTAL kepada Kapolda Jabar.
Desakan serupa juga datang dari sisi lain. Angel Vision sebelumnya membantah menerima Rp20 juta dan menantang Polresta Karawang menangkap dirinya, seperti diberitakan dalam pernyataannya soal aliran dana tersebut.
Beban aparat di garis depan
Angel Vision menegaskan pemberantasan obat keras dan narkoba bukan tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Namun aparat penegak hukum, menurutnya, memikul tanggung jawab moral dan profesional lebih besar karena berada di garis depan menjaga keselamatan masyarakat.
Ia menyebut generasi muda sebagai aset paling berharga, calon pemimpin, penerus pembangunan, dan harapan masa depan Indonesia. Ia meminta Polda Jawa Barat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan.
Perkara ini juga menjadi momentum memperkuat pengawasan internal dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Seruan agar generasi muda tidak jadi taruhan sudah muncul berulang kali di Jawa Barat, termasuk dalam Harkitnas 2026 yang menyoroti persatuan generasi muda.
Angel Vision mengajak masyarakat tetap mendukung anggota Polri yang bekerja profesional dan berintegritas, sambil terus mengawal proses penegakan hukum secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab.