850 Ribu Pengemudi Ojol Terima THR Lebaran 2026, Pencairan Paling Lambat H-7
Sebanyak 850 ribu pengemudi ojek online akan menerima THR Lebaran 2026 dengan pencairan mulai H-14 hingga paling lambat H-7, besaran minimal 25% rata-rata pendapatan 12 bulan terakhir.

Sebagai bagian dari upaya apresiasi terhadap kontribusi pengemudi ojek online (ojol) di ekosistem transportasi digital Indonesia, perusahaan aplikator telah mengumumkan program THR Lebaran 2026 untuk 850 ribu mitra pengemudi dan kurir online di seluruh negeri. Program ini menargetkan para mitra yang telah aktif selama setidaknya 12 bulan terakhir, dengan total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp220 miliar.
Jadwal Pencairan THR 2026
Salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah jadwal pencairan THR yang telah ditetapkan. Menurut laporan Detikcom (2026), pencairan akan dimulai sejak H-14 sebelum hari Raya Idul Fitri, dengan batas waktu paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Jadwal ini dirancang dengan pertimbangan agar para pengemudi memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan mudik, mulai dari membeli bahan makanan pokok, pakaian baru, hingga menyiapkan biaya perjalanan pulang ke kampung halaman. Bagi para pengemudi yang tinggal di luar kota asal, waktu yang diberikan akan sangat membantu dalam menutupi biaya perjalanan yang biasanya meningkat menjelang Lebaran.
Besaran THR yang Diberikan Setiap Mitra
Besaran THR yang akan diterima setiap mitra tidak sama rata, melainkan dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Kebijakan ini menetapkan bahwa minimal THR yang diterima adalah 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih tersebut. Artinya, pengemudi yang memiliki tingkat keaktifan tinggi dan penghasilan bulanan yang stabil akan menerima THR yang lebih besar dibandingkan mereka yang kurang aktif. Sebagai contoh, seorang pengemudi yang rata-rata menghasilkan Rp5 juta per bulan akan menerima THR minimal Rp1,25 juta, sementara yang rata-rata menghasilkan Rp3 juta akan menerima THR minimal Rp750 ribu.
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menerima THR
Untuk dapat menerima THR ini, para mitra harus memenuhi syarat tertentu, yaitu:
- Terdaftar sebagai mitra pengemudi atau kurir online selama setidaknya 12 bulan terakhir
- Tetap aktif dalam beroperasi selama periode tersebut
- Tidak memiliki pelanggaran berat yang tercatat dalam sistem perusahaan aplikator
Perusahaan aplikator juga diwajibkan untuk memberikan informasi yang transparan mengenai mekanisme perhitungan THR kepada para mitra, sehingga setiap pengemudi dapat memahami bagaimana besaran THR mereka dihitung. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa semua mitra yang memenuhi syarat dapat menerima hak mereka sesuai ketentuan.
Peran Penting Ojol dalam Ekosistem Transportasi Nasional
Program THR ini diakui sebagai bentuk apresiasi atas peran penting pengemudi ojek online dalam mendukung mobilitas masyarakat Indonesia, terutama selama periode puncak seperti Lebaran. Selain itu, para kurir ojek online juga berperan penting dalam distribusi logistik nasional, terutama dalam mengirimkan barang ke seluruh pelosok negeri. Kontribusi mereka tidak bisa dianggap remeh, terutama selama pandemi COVID-19 lalu, ketika mereka menjadi tulang punggung distribusi barang dan makanan ke masyarakat yang berada di rumah.
"Program THR ini adalah wujud perhatian perusahaan terhadap kontribusi mitra yang telah mendukung ekosistem transportasi digital selama bertahun-tahun," kata seorang perwakilan perusahaan aplikator yang tidak diberi nama resmi.
Tantangan dan Catatan Penting Implementasi
Meskipun program ini telah diumumkan dengan baik, implementasi di lapangan tetap menjadi perhatian publik. Beberapa khawatir bahwa tidak semua mitra yang memenuhi syarat akan dapat menerima THR sesuai ketentuan, terutama terkait dengan transparansi perhitungan dan penyaluran dana. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan implementasi program ini dan melaporkan setiap penyimpangan yang ditemukan kepada pihak terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan atau perusahaan aplikator masing-masing.
Dengan total anggaran Rp220 miliar, program THR untuk pengemudi ojek online Lebaran 2026 ini menunjukkan komitmen pihak terkait untuk mendukung kesejahteraan para mitra yang telah berkontribusi pada ekosistem transportasi digital Indonesia. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan yang diumumkan, tetapi juga pada implementasi yang transparan dan adil di lapangan.