Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

6.727 Pekerja Jawa Barat Terdampak PHK Periode Januari-Juni 2026, Tertinggi se-Indonesia

Jabar · Oleh ·

Jawa Barat tertinggi nasional dengan 6.727 pekerja terdampak PHK periode Januari-Juni 2026. Total nasional 32.389 orang dengan tren penurunan sejak Februari.

6.727 Pekerja Jawa Barat Terdampak PHK Periode Januari-Juni 2026, Tertinggi se-Indonesia

Jawa Barat mencatatkan 6.727 pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juni 2026. Angka ini menjadikan provinsi tersebut tertinggi di Indonesia.

Data dari Satu Data Kemnaker yang dirilis Anfang Agustus menunjukkan Banten menyusul di posisi kedua dengan 3.782 pekerja terdampak. Jawa Timur berada di urutan ketiga dengan 2.851 pekerja, disusul DKI Jakarta 2.436 pekerja dan Kalimantan Selatan 2.314 pekerja.

Secara nasional, total pekerja terdampak PHK mencapai 32.389 orang sepanjang semester pertama 2026.

Tren Penurunan Setiap Bulan

Pemetaan bulanan menunjukkan penurunan signifikan. Januari mencatatkan 5.898 pekerja terdampak, kemudian naik menjadi 7.692 orang di Februari. Angka tertinggi tercatat di bulan Februari sebelum akhirnya terus menurun.

Maret tercatat 6.593 pekerja, April 6.982 orang, dan Mei 4.636 pekerja. Juni tercatat paling rendah dengan hanya 588 pekerja terdampak.

Penurunan ini berbanding terbalik dengan pola di periode sebelumnya. Jika tren serupa terus berlanjut hingga akhir tahun, jumlah total pekerja terdampak PHK di Jawa Barat bisa lebih rendah dibanding 2025.

Dampak bagi Perekonomian Jawa Barat

Dengan basis pekerja formal yang besar, PHK di Jawa Barat berdampak langsung pada Purchasing Power masyarakat. Sektor manufaktur dan industri pengolahan menjadi penyumbang utama angka PHK di provinsi ini.

Pengurangan pekerja berarti pengurangan daya beli di segmen menengah ke bawah, yang pada gilirannya memengaruhi sektor jasa dan perdagangan retail di kawasan perkotaan.

Pemprov Jawa Barat melalui Perda Perlindungan PMI telah mengatur mekanisme perlindungan bagi pekerja migran. Regulasi serupa diharapkan bisa diterapkan bagi pekerja lokal yang kehilangan pekerjaan.

Baca juga artikel Perda Perlindungan PMI di Jawa Barat untuk memahami kerangka hukum perlindungan tenaga kerja di daerah ini.