Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

221 Pelanggaran KBB 2025: Laporan Setara Institute di Indonesia

KBB · Oleh Salsa Maharani ·

Institut SETARA merilis laporan KBB 2025 yang mencatat 221 peristiwa pelanggaran hak beragama di Indonesia, dengan penurunan kuantitatif tapi tanpa perbaikan substantif di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

221 Pelanggaran KBB 2025: Laporan Setara Institute di Indonesia

Institut SETARA telah merilis laporan tahunan ke-19 mengenai kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang 2025. Acara peluncuran laporan berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3) dan menyoroti bahwa ini adalah evaluasi penuh pertama terhadap upaya perlindungan hak beragama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gambaran Umum Angka Pelanggaran KBB 2025

Menurut catatan Institut SETARA, total peristiwa pelanggaran KBB pada 2025 mencapai 221 kejadian dengan 331 tindakan pelanggaran. Angka ini menunjukkan penurunan sedikit dibandingkan tahun 2024, yang tercatat 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran. Namun, penurunan kuantitatif ini tidak diiringi dengan perbaikan substantif dalam perlindungan hak beragama di tanah air.

"Meski terlihat ada penurunan jumlah peristiwa, skala dampak kasus pelanggaran KBB 2025 menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya berkomitmen untuk mencapai progresi yang berarti dalam perlindungan hak minoritas," ujar Harkirtan Kaur, peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Institut SETARA dalam paparan resminya.

Aktor Pelaku Pelanggaran

Dalam laporan ini, Institut SETARA membagi pelanggaran KBB menjadi dua kategori utama: aktor negara dan aktor non-negara.

Salah satu kasus yang menggambarkan pelanggaran oleh aktor non-negara adalah perusakan rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, yang menjadi bagian dari catatan laporan ini.

Faktor yang Mendorong Pelanggaran KBB yang Konsisten

Harkirtan menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya angka pelanggaran KBB selama lima tahun terakhir adalah masih adanya regulasi diskriminatif dan intoleran yang menyasar kelompok minoritas di Indonesia. Selain itu, lemahnya komitmen dan aktualisasi keberpihakan negara terhadap perlindungan hak kelompok minoritas juga menjadi faktor pendukung.

"Kita melihat bahwa pola pelanggaran KBB tidak banyak berubah selama tahun-tahun terakhir, yang menunjukkan bahwa sistem birokrasi negara masih terlibat dalam perilaku restriktif terhadap kelompok masyarakat tertentu," tambah dia.

Lanjutan Penelitian Institut SETARA

Peneliti Hak Asasi Manusia dan Reformasi Sektor Keamanan Institut SETARA, Ikhsan Yosarie, menambahkan bahwa laporan KBB tahun ini adalah publikasi ke-19 yang dilakukan secara konsisten oleh lembaga ini sejak 2007. Penelitian kondisi KBB di Indonesia dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan data dan analisis yang akurat mengenai perkembangan hak beragama di tanah air.