Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Polisi Tangkap Pemasar Jaringan Obat Ilegal di Jogja, 487.500 Butir Disita dari Subang

Bandung · Oleh ·

Polrestabes Bandung menangkap A (40), pemasar obat keras ilegal, di Yogyakarta. 487.500 butir di Subang disita sehingga total barang bukti melewati satu juta butir.

Polisi Tangkap Pemasar Jaringan Obat Ilegal di Jogja, 487.500 Butir Disita dari Subang

Penyidikan pabrik obat keras ilegal di Bandung belum berhenti pada lima orang yang digerebek beberapa waktu lalu. Polrestabes Bandung menangkap satu tersangka baru berinisial A, pria berusia 40 tahun, yang diduga bertugas memasarkan obat-obatan itu ke luar Jawa Barat.

A ditangkap di Yogyakarta. Dari pengembangan di lapangan, polisi menemukan 487.500 butir obat keras yang disembunyikan tersangka di wilayah Subang, Jawa Barat. Lokasi penyimpanan barang bukti yang terpisah dari tempat produksi menjadi temuan tersendiri dalam kasus ini.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebut penangkapan A sebagai hasil pengembangan kasus penggerebekan pabrik dan gudang produksi obat tertentu yang diungkap sebelumnya. Pengungkapan awal itu menyita hampir 600.000 butir barang bukti, bahan baku mendekati dua ton berbagai jenis, serta sejumlah mesin produksi, dengan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ketua Kadin Jawa Barat Almer Faiq Rusydi Menang di Dua Pengadilan, Gugatan Penggugat Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

"Yang bersangkutan terlibat dalam jaringan tersebut kemudian memasarkan. Yang bersangkutan ditangkap di Jogja, kemudian barang bukti disembunyikan di Subang."

Dengan tambahan barang bukti dari Subang, total obat ilegal yang disita polisi dalam pengungkapan dan pengembangan kasus ini melampaui satu juta butir. Jumlah tersangka bertambah dari lima menjadi enam orang. Bahan baku dua ton yang belum seluruhnya diolah menunjukkan kapasitas produksi jaringan ini jauh lebih besar dari yang terlihat pada penggerebekan pertama.

Dedi menyatakan penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran obat ilegal tersebut. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas sejumlah orang dan tim masih bekerja di lapangan. Berapa jumlah pasti orang yang diburu belum diumumkan karena penyidikan berjalan.

Baca Juga: Persib Bandung Puncaki Grup E dengan 12 Poin dan Lolos 16 Besar ACL Two, Umuh Muchtar Sebut Target Tercapai

"Baik itu nanti bagian keuangan, bagian produksi, kemudian sampai ke pemilik modal."

Penyidikan tidak berhenti pada produsen dan pemasar. Polisi menelusuri pihak yang mengendalikan aliran keuangan hingga pemilik modal di balik aktivitas ilegal itu, dan menjanjikan tindakan sesuai peran masing-masing. Penelusuran ini yang paling menentukan seberapa jauh jaringan tersebut menyentuh ekonomi bawah tanah di Jawa Barat.

Bagi pembaca Bandung Raya, angka satu juta butir lebih bukan sekadar statistik kriminal. Obat keras ilegal yang lolos ke pasar menekan penjualan apotek dan toko obat berizin, sekaligus memindahkan uang belanja kesehatan warga ke jaringan tanpa izin edar. Jalur distribusi yang menyentuh Subang dan Yogyakarta memperlihatkan jaringan ini bekerja lintas provinsi, bukan hanya melayani satu kota.

Rekam jejak penindakan di wilayah Bandung menunjukkan pola yang berulang. Sepanjang tujuh bulan, polisi menangkap 68 bandar dan pengedar obat keras dan menyita 176.970 butir, sementara pengungkapan di Cicalengka berhasil menggagalkan peredaran 784.500 obat keras ilegal dengan tersangka asal Aceh. Angka-angka itu memberi gambaran bahwa pasokan obat keras ilegal di Bandung datang dari beberapa jalur sekaligus, dan setiap pengungkapan biasanya membuka simpul baru.

Penangkapan A di Yogyakarta juga menandai pergeseran wilayah kerja jaringan. Selama ini pengungkapan di Bandung berpusat pada peredaran di dalam kota. Kini penyidik berhadapan dengan pemasar yang menjangkau pasar luar provinsi, dengan stok yang dititipkan di kabupaten lain. Bagi aparat, ini berarti pengejaran menuntut kerja lintas wilayah, bukan hanya razia di titik penjualan.

Pekerjaan rumah berikutnya ada di sisi hulu. Pemilik modal belum tersentuh, sementara produksi obat keras ilegal menyerap tenaga kerja dan peralatan yang tidak tercatat. Selama sumber pembiayaan belum diputus, pabrik pengganti bisa berdiri lagi di tempat lain dengan pekerja baru. Polisi menyebut pengejaran masih berlangsung, dan di titik itulah hasil penyidikan ini akan diuji.