Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Bahaya Sayembara Begal: Picu Main Hakim Sendiri dan Risiko Salah Tangkap
Menko Yusril ihza Mahendra menolak program sayembara penangkapan begal di Jawa Barat karenapicu main hakim sendiri dan risiko salah tangkap

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan penolakan keras terhadap program sayembara penangkapan pelaku kejahatan jalanan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
###_WARNING_RESMI_DARI_PUSAT
Dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (24/7), Yusril menegaskan bahwa penanganan aksi pembegalan dan kejahatan jalanan lainnya merupakan wewenang penuh Aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia yang dapat dibantu oleh unsur TNI.
"Kalau sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat. apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit, dikasih hadiah Rp5 juta atau Rp10 juta, orang sudah siap membawa golok dan pentungan," tegas Yusril.
###_RISIKO_SALAH_TANGKAP_DAN_KERASAN_MASAL
Penolakan Yusril didasari kekhawatiran serius terhadap potensi salah tangkap yang dapat mengancam nyawa warga tidak bersalah. Ia mengingatkan bahwa iming-iming hadiah finansial dalam jumlah besar dapat memicu emosi dan keserakahan masyarakat.
"Khawatirnya nanti orang yang bukan begal malah ditangkap, dianggap begal, lalu dikeroyok," papar Yusril.
Penegasan ini merujuk pada prinsip dasar hukum Indonesia yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi setiap warga negara sebelum dinyatakan terbukti bersalah melalui proses peradilan yang layak.
###_TATANAN_HUKUM_MASYARAKAT_DARIPADA_MAIN_HUKUM_SENDIRI
Yusril mengingatkan bahwa meskipun masyarakat diperbolehkan membantu Aparat dalam situasi darurat, tindakan tersebut tidak boleh berlanjut pada kekerasan sepihak. Setiap warga negara berhak atas proses peradilan yang adil sebelum dijatuhi hukuman.
"Orang harus diadili dulu baru dihukum, tidak bisa dihukum sendiri apalagi dianiaya sampai mati. Itu merusak tatanan kita sebagai bangsa yang patuh hukum dan beradab," lanjut Yusril.
###_ALTERNATIF_PENANGANAN_UNTUK_WILAYAH_RAWAN_KEJAHATAN
Daripada memberdayakan warga melalui imbalan finansial, Yusril menekankan pentingnya optimalisasi patroli dan pengamanan wilayah oleh Aparat penegak hukum. Koordinasi intens antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci efektivitas penanganan kejahatan.
Ia juga mendorong partisipasi masyarakat yang sah dan terstruktur, seperti melaporkan keberadaan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib, tanpa harus melakukan penangkapan secara mandiri.
###_SAYEMBARA_BERGANDING_RP_50_JUTA_DARI_GUBERNUR_JAWA_BARAT
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan program sayembara berhadiah bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan. Berikut rinciannya:
- Begal, jambret, copet, dan maling: hadiah Rp 5 juta hingga Rp 50 juta
- Pelaku harus menyerah dalam keadaan hidup kepada kepolisian
- Program ini sepenuhnya ditanggung dari kantong pribadi Dedi Mulyadi
###_KOORDINASI_POLISI_DAN_TNI_MASIH_DILAKUKAN
Selain program sayembara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim terus berkoordinasi dengan berbagai pihak berikut:
- Polda Jawa Barat untuk patroli dan operasi keamanan
- Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi kejahatan lintas wilayah
- Fokus utama pada kawasan Bandung Raya sebagai area prioritas
###_KESEIMBANGAN_ANTARA_PARTISIPASI_MASYARAKAT_DAN_KETENTRAMAN_HUKUM
Kritik Yusril menyoroti pentingnya keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat dan حفظ tatanan hukum yang beradab. Program sayembara, meskipun berangkat dari niat baik pemberatasan kejahatan, dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat.
Penegakan hukum tetap menjadi domain utama Aparat berwajib, bukan diserahkan kepada partisipasi warga melalui insentif finansial.